Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Massa KSSPP Aksi Damai ke Kantor Bupati dan DPRD Humbahas

* Tuntut Pengembalian 3 Hektar Tanah yang Dikuasai KSU
- Selasa, 14 Maret 2017 21:15 WIB
447 view
Massa KSSPP Aksi Damai ke Kantor Bupati dan DPRD Humbahas
SIB/Frans Simanjuntak
AKSI DAMAI DI KANTOR DPRD : Ratusan warga Desa Pakkat Dolok Kecamatan Doloksanggul yang tergabung dalam Kesatuan Saroha Sipalakki Purba Pargodung, melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Humbahas, Senin (13/3), menuntut pengembalian pengelolaan Ta
Humbahas (SIB)- Ratusan warga Desa Pakkat Dolok, Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), mendatangi Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi dan Kantor DPRD, Senin (13/3).

Massa yang tergabung dalam Kesatuan Saroha Sipalakki Purba Pargodung (KSSPP) itu, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati dan Ketua DPRD Humbahas terkait pengelolaan tanah adat Purba Pargodung yang diduga dirampas Koperasi Serba Usaha (KSU) Pangalangge Siopat Ama.

Koordinator aksi, Monang Purba atas nama Masyarakat Adat KSSPP dalam orasinya di halaman kantor bupati menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya, agar Bupati, Sekda, Dinas Kehutanan, DPRD dan Polres Humbahas tidak tutup mata atas persoalan yang dialami oleh Masyarakat Adat Purba Pargodung yang dirampas tanah adatnya oleh KSU Pangalangge yang diduga kuat di back-up oleh salah satu oknum anggota DPRD Humbahas.

Selain itu, dia juga meminta agar tanah Masyarakat Adat Purba Pargodung yang dirampas lebih kurang 3 hektar oleh KSU Pangalengge Siopat Ama dikembalikan. Dan segera membuka police line yang dibuat oleh Polres Hunbahas beberapa waktu lalu.

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satuan Pol PP,  massa juga meminta agar menangkap dan memenjarakan Ketua KSU Pangalangge Siopat Ama  Drs Saut Simamora beserta antek-anteknya yang telah merampas tanah adat mereka seluas lebih kurang 3 hektar dan merusak kawasan hutan seluas lebih kurang 2 hektar. 

"Usut tuntas keterlibatan oknum Pemkab, DPRD, Polres dan Dinas Kehutanan Humbahas yang diduga kuat membiarkan terjadinya penggalian dan perusakan di kawasan hutan yang dilakukan Ketua KSU Pangalangge beserta antek-anteknya," ujar koordinator aksi Monang Purba.

Lebih lanjut dia menyampaikan, agar segera menghentikan operasional dan penambangan yang dilakukan oleh KSU Pangalangge Siopat Ama yang izin tambang dan izin lingkungannya tidak sesuai dengan objek tanahnya, yang penggaliannya berada di Desa Pakkat di atas tanah masyarakat Adat Purba Panggodung dan di dalam kawasan hutan.

"Cabut dan batalkan izin tambang yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara dan izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Bupati Humbahas kepada KSU Sipalangge Siopat Ama. Serta usut tuntas keterlibatan kepala desa atas adanya perampasan tanah adat Purba Pargodung yang telah mengeluarkan Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT), yang tidak sesuai objek tanahnya di lapangan," tegas kordinator aksi yang disambut yel-yel hidup Purba Pargodung, Purba Pargodung Bersatu.

Mendengar aspirasi massa itu, Bupati Humbahas diwakili Sekdakab Saul Situmorang didampingi Asisten I Tonny Sihombing dan Kadis Pol PP Mangupar Manullang dan SKPD lainnya berjanji akan secepatnya mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dan mempelajari tuntutan Masyarakat Adat Purba Pargodung tersebut.

"Secepatnya akan kami undang pihak terkait. Kami akan segera membahas ini dan pelajari segera dengan memanggil seluruh pihak dan kedua belah pihak. Yang jelas, semua dokumen yang terkait dengan hal ini akan kami susun kembali dengan secepatnya. Jadi kami minta agar bapak dan ibu sabar menunggu hasilnya," kata Saul.

Usai melakukan pertemuan singkat di ruang rapat Kantor bupati, antara Pemkab Humbahas dan Polres Humbas, massa kembali melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Humbahas. Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, di sana mereka juga menyampaikan tuntutan yang sama kepada pimpinan dan dewan yang disampaikan oleh orator bernama Johan Merdeka. Massa mendesak agar bertemu bertemu langsug dengan Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit.

Didampingi Kapolres Humbahas, AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK dan sejumlah anggota dewan lainnya, Manaek Hutasoit berjanji akan segera membahas persoalan itu dengan pihak terkait. Dengan mencari solusi yang baik dan tidak merugikan siapapun.

Terkait anggota dewan yang dituding memback-up KSU Pangalangge Siopat Ama, Manaek berjanji akan segera melakukan klarifikasi kepada bersangkutan. "Mengenai anggota dewan yang terkait, nanti akan kami tanyakan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Setelah menjawab tuntutan massa itu, Manaek mengajak beberapa perwakilan massa ke ruang rapat dewan untuk membahas langkah-langkah dan solusi atas persoalan tersebut. Sebelum pihaknya membahas secara internal. Dan berselang satu jam kemudian massa kembali membubarkan diri dengan tenang. (F02/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru