Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Oknum Pegawai BPN Dairi Diduga Lakukan Praktik Pencaloan Pengurusan Sertifikat Tanah

* Kakan BPN Dairi: Mengurus Sertifikat Tanah Harus Melalui Loket
- Selasa, 14 Maret 2017 22:10 WIB
459 view
Sidikalang (SIB)- Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi diduga melakukan praktik  pencaloan dalam pengurusan sertifikat tanah. Seorang aparatur sipil negara ASN Pemkab Dairi mengeluh terkait pengurusan sertifikat kepada oknum pegawai BPN.

"Berkas pengurusan sertifikat sudah lama saya serahkan kepada oknum pegawai BPN, dan sejumlah uang juga sudah saya berikan kepada dia, keperluan dalam penerbitan sertifikat tanah," ucap Maringan Sitorus ASN pada Inpektorat Dairi itu, kepada wartawan, Jumat (10/2) di Sidikalang.

Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) BPN Dairi Rosalina Tamba saat dikonfirmasi mengakui bertemu dengan Sitorus pegawai Inspektorat itu. "Ia meminta saya untuk mempertemukan dia dengan oknum pegawai BPN bermarga Purba, terkait pengurusan sertifikat tanah miliknya", katanya.

Terkait pengurusan sertifikat, harusnya melalui loket, sehingga pengusulan pengurusan sertifikat terigistrasi. Rosalina menyesalkan sikap dari seorang ASN yang melakukan pengurusan melalui oknum pegawai BPN, atau lewat pintu belakang. Artinya pengurusan sertifikat itu harus melalui loket, sehingga teregistrasi. "Bila pun ada demikian, diminta nomor registrasi berkasnya, supaya jelas," ucapnya.

Kalau belum masuk berkasnya di loket, berarti bukan urusan BPN. Jangan ketika masalah, BPN-nya yang disalahkan. Rosalina, mengakui sering mendengar keluhan dari warga yang mengurus sertifikat melalui oknum pegawai, tetapi tidak selesai sertifikatnya."Saya sudah pernah memanggil dan menanyakan alasan oknum pegawai tersebut . Namun, ia mengatakan bahwa yang mengurus sertifikat merupakan keluarga," ucapnya.

Lanjutnya, mengurus sertifikat tanah perorangan ke BPN tidak sulit, 2-3 bulan selesai apa bila sipengusul sudah membereskan seluruh administrasi yang dibutuhkan. Pengusul datang ke loket, melengkapi surat, kemudian pengukuran dimana biayanya dibayarkan ke bank, dan biaya akomodasi pengukur ditanggung pemohon, kemudian turun juru periksa tanah dan biayanya disetor ke bank, kemudian tinggal menunggu selesai.

Ia menghimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah.  Di Dairi yang mengurus sertifikat dalam satu bulan hanya 5-10 pemohon.(B07/c)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru