Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Dinyatakan Lulus, 135 PTT dan 1 Dokter di Batubara akan Diangkat Jadi CPNS

- Selasa, 14 Maret 2017 22:15 WIB
371 view
Batubara (SIB)- Pemkab Batubara akan mengangkat 135 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan satu dokter pada Dinas Kesehatan menjadi CPNS. Hal itu dikatakan Bupati Batubara melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Saut Siahan, Senin (13/3), di Limapuluh.

Menurutnya, pengangkatan 135 CPNS dari PTT dan seorang dokter itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Program PTT Kementerian Kesehatan.

"Berdasarkan SK itu, Bupati Batubara mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 813/0913 diterbitkan Nomor 150/BKD/2017 pada 8 Maret 2017," ujarnya.

Penetapan bidan PTT yang masuk dalam daftar CPNS itu dinyatakan telah lulus seleksi pada tes kompetensi dasar (TKD) oleh pemerintah pusat. Selanjutnya para peserta harus melengkapi pemberkasan administrasi untuk diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Berdasarkan NIP tersebut, Pemkab Batubara akan menganggarkan gaji mereka di APBD dan menetapkan wilayah kerja mereka di sejumlah desa di Batubara," kata Saut.

Saut menampik terkait adanya isu pungutan liar (pungli) yang sempat beredar pasca pengumuman 135 PTT dinyatakan lulus seleksi yang dirilis 8 Maret lalu, sebab semua peserta mengikuti uji tes kompetensi dasar yang diselenggarakan pusat. "Tesnya di pusat, kita hanya menerima nama-nama yang lulus untuk diumumkan," katanya.

Saut juga menegaskan, tidak ada celah melakukan pungutan apapun, sebab pengangkatan tenaga honor itu disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.

Kendati demikian, Saut meminta jika ada ditemukan pengutipan di lapangan agar segera dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli yang telah terbentuk di Batubara. Menurut dia, hingga saat ini belum ada laporan pungli terkait kelulusan ratusan PTT tersebut. Dia pun mengingatkan agar para peserta yang lulus tidak tergiur hingga menjadi korban pungli.

Untuk diketahui, penyerahan dokumen SK PTT dari Menkes Nila Djuwita F Moeloek pada 21 Februari 2017 sebagai CASN yang lulus telah divalidasi melalui BKN dan dinyatakan lulus melalui seleksi TKD.

"PTT yang belum mendapatkan kesempatan sebagai CPNS melalui pengangkatan jalur PTT untuk mempersiapkan diri di jalur umum atau melalui website secara online," katanya. (C25/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru