Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Dishub Pematangsiantar Imbau Para Direksi Perpanjang KPA

- Rabu, 15 Maret 2017 22:27 WIB
176 view
Pematangsiantar ( SIB )- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Naek Lubis SH melalui Kabid Hubungan Darat dan Operasional Budi Nasution mengimbau para Direksi agar memperpanjang Kartu Pengawasan Angkutan (KPA) di Pematangsiantar untuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih trayek, Selasa (14/3).

Disampaikan, saat ini Dishub sedang melakukan operasi penertiban bagi angkutan kota, pedesaan dan barang sejak tanggal 8 hingga 23 Maret 2017. Hal itu dilakukan karena minimnya kesadaran para direksi untuk memperpanjang KPA.

Sementara kartu pengawasan hanya berlaku satu tahun setiap sekali pengurusan terhitung 1 Januari sampai 31 Desember, hal ini dilakukan agar bermanfaat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam operasi yang sudah digelar selama 3 hari pihak Dishub Pematangsiantar sudah menilang sebanyak 198 unit angkutan yang menyalahi aturan.

Ditambahkan Budi, titik yang ditentukan pada operasi di antaranya jalan Sutomo, Merdeka, Asahan, Marihat, jalan Parapat dan Jalan Medan dengan dibantu oleh aparat Kepolisian Polres Siantar dengan surat perintah tugas dari masing-masing instansi terkait ungkapnya. (EPS/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru