Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Kumpulan Pane Tebingtinggi

- Rabu, 15 Maret 2017 23:07 WIB
448 view
Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Kumpulan Pane Tebingtinggi
SIB/Humala Siagian
KETERANGAN: Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi Edi Sahjuri SH didampingi timnya Daniel Simanjuntak SH saat memberikan keterangan kepada SIB di ruang Pidsus, Selasa (14/3).
Aekkanopan (SIB)- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Labura tahun 2016, terdapat 2.751 jiwa penduduk Labura  berprofesi sebagai nelayan. Jumlah tersebut sebagian besar berada di Kecamatan Kualuh Leidong dan Kualuh Hilir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.

Menurut Kadis Pertanian dan Perikanan Labura, Henry Simarmata, Kamis (9/3), baru 980  nelayan yang memperoleh Kartu Nelayan dan masih 473 orang yang memperoleh kartu asuransi nelayan sesuai program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Program asuransi nelayan dari KKP ini akan membantu nelayan jika mengalami musibah, seperti  meninggal dunia saat menangkap ikan di laut memperoleh santunan Rp 200 juta dan jika di darat Rp 160 juta. Demikian juga jika mengalami kecelakaan kerja dan cacat tetap akan memperoleh Rp 100 juta serta penngobatan sebesar Rp 20 juta.

"Untuk tahun pertama kartu asuransi nelayan ini gratis. Namun untuk tahun berikutnya nelayan akan dikenakan angsuran Rp 175.000 setiap tahunnya", katanya.
Dengan adanya asuransi tersebut, lanjutnya, pemerintah peduli dengan nasib nelayan di setiap daerah. Asuransi  tersebut dapat meringankan beban nelayan yang mengalami musibah seperti kecelakaan kerja.

Henry mengatakan, pihaknya tetap  berupaya mendorong agar seluruh nelayan di Labura dapat memperoleh kartu asuransi nelayan. Dan bagi nelayan yang belum memiliki kartu nelayan dapat mendaftar kepada petugas  di Dinas Pertanian dan Perikanan  Labura.(D23/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru