Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Dinas Pertambangan Sumut Diminta Tertibkan Galian C di Desa Sinar Nagamariah

- Selasa, 21 Maret 2017 17:43 WIB
440 view
Dinas Pertambangan Sumut Diminta Tertibkan Galian C di Desa Sinar Nagamariah
SIB/Mey Hendika Girsang
GALIAN C: Galian C di Desa Sinar Nagamariah Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun persis di dekat kawasan hutan register 15/SM Dolok Tanduk Banua diminta ditertibkan karena sudah merajarela. Foto dipetik, Senin (20/3).
Simalungun (SIB) -Masyarakat meminta Dinas Pertambangan dan Energi Provsu untuk menertibkan galian C di Desa Sinar Nagamariah Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun. Pasalnya, galian C merajarela di daerah itu.

"Ada sekitar 13 lokasi galian C di desa itu, kita minta Dinas Pertambangan Sumut segera menertibkannya. Bagi yang tidak memiliki izin lengkap supaya ditutup dan yang memiliki izin supaya diperiksa titik koordinatnya, karena lokasi galian di daerah itu berpindah-pindah dan sudah merajarela," kata R Girsang SP dan warga lainnya secara terpisah, Senin (20/3).

Menurut warga, pasca pengalihan izin pertambangan ke provinsi, banyak galian C ilegal di dekat kawasan hutan register 15/SM Dolok Tanduk Banua itu. Begitu disebut, karena lokasi galian terus bertambah. Titik galian berpindah-pindah. Bekas galian pun ditinggalkan begitu saja dengan korekan tanah bervariasi mulai sedalam 1 sampai 10 meter, kemudian pindah tempat.

"Keadaannya seperti itu membuat kerusakan alam sudah sangat mengkhawatirkan. Kita minta Dinas Pertambangan Sumut segera bertindak. Apalagi lokasi galian itu dekat gunung, bisa saja sewaktu-waktu terjadi bencana longsor yang meluluhlantakkan desa di bawahnya seperti Desa Bage. Jangan ada bencana baru ada penanganan," sebut warga itu.

Oleh warga, operasi galian C itu, selain disiyalir ada yang tidak memiliki izin dan merusak alam, truk-truk pengangkut batu hasil dari galian yang melintas di Jalan Kabupaten Simalungun seperti dari Dusun Hoppoan dan Tappe-tape kerap melebihi tonase sehingga merusak jalan.

"Lihat saja jalan Dusun Hoppoan kondisinya rusak berat. Itu karena tiap hari dilintasi truk sarat muatan batu," ujar warga.

Warga mengatakan, galian C di Desa Sinar Nagamariah sudah beroperasi 15 tahun lebih. Awalnya hanya sedikit, sekarang sudah mencapai 13 lokasi.
Kontribusinya kepada masyarakat sekitar tidak relevan. "Oleh karenanya, Pemprovsu diminta segera bertindak untuk menertibkannya," harap warga. (C12/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru