Samosir (SIB)- Ketua Anggota DPRD Samosir didampingi pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS) Medan, meninjau proyek peningkatan embung Aek Natonang, di Kecamatan Simanindo, Selasa (28/3).
Proyek APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp 9,5 miliar diduga bermasalah dan pengerjaannya asal jadi.
Soleh Nasution dari BWSS selaku PPTK proyek ini mengatakan bahwa proyek yang dikerjakan PT Daksina Persada masih tahap pemeliharaan.
Selanjutnya Soleh menambahkan, pihaknya akan menyuruh rekanan (PT Daksina Persada) memperbaiki kembali titik-titik yang rusak sebelum habis masa pemeliharaannya.
"Bulan Mei 2017 ini masa pemeliharaannya sudah habis, kita berharap rekanan sudah menuntaskan bangunan yang rusak, seperti pembangunan jalan lapen sepanjang 1,4 km," ujarnya.
Sesuai aturan yang berlaku sambung Nasution, 5 persen dari pagu sebagai jaminan pemeliharaan menjadi kewajiban rekanan untuk memperbaiki sejumlah pekerjaan yang rusak. Jika pun pihak rekanan tidak mau mengerjakan yang rusak, pihaknya akan terjun untuk memperbaikinya.
Ketika ditanya wartawan darimana anggaran BWSS untuk memperbaiki pekerjaan yang rusak? Soleh menjawab dananya dari jaminan pemeliharaan sembari menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak rekanan.
Dijelaskannya, walaupun dirinya telah diperiksa Polres Samosir sebanyak dua kali akibat rekanan tidak membayar biaya material, namun dia meyakini bahwa proyek dengan sasaran sumber air ini sudah sesuai dengan bestek.
Dikatakan, penyebab kerusakan jalan lapen yang baru dibangun akibat dilalui alat berat, bukan karena ada dugaan penyelewengan. Jadi saat PHO (serah terima pekerjaan) kondisi jalan masih baik, jadi nanti akan dikorek lagi dan diperbaiki," katanya.
Selanjutnya Kepala Seksi Pelaksanaan, Junjungan Saragi didampingi Kasatker Posma Samosir mengakui, lengah dalam pengawasan pengerjaan proyek tersebut sehingga mengakibatkan pekerjaan yang kurang baik, namun pihaknya tetap komit untuk melakukan perbaikan.
Dijelaskannya, proyek senilai Rp 9,5 miliar tersebut terdiri dari pembangunan bendung Lontung, bendung Palipi, perbaikan tanggul dan pembangunan rumah jaga dan pembangunan lapen sepanjang 1,4 km.
Sementara itu, mantan anggota dewan, Marco Sihotang yang turut serta ke Aek Natonang cukup kecewa dengan kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan karena baru dikerjakan akhir tahun 2016 lalu.
Marco yang juga Ketua LSM Gerhana Kabupaten Samosir menduga ada konspirasi antara BWSS dengan pihak rekanan. Dengan alasan proyek pekerjaan yang sudah rusak pihak BWSS mau melakukan serah terima pekerjaan dan telah mencairkan anggaran kepada pihak rekanan. "Hal ini menjadi tanda tanya," ujar Sihotang yang dikenal kritis ini.
"Jika BWSS menginginkan pembangunan embung air Aek Natonang ini dapat dinikmati masyarakat, seharusnya mereka menahan pencairan uang pihak rekanan dan mendapat kualitas yang baik sesuai bestek," ujarnya.
Marco juga menduga dengan kondisi pekerjaan proyek embung air Aek Natonang saat ini yang mengalami banyak kerusakan, kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.
"Saya menduga kerugian negara mencapai Rp 3 miliar, akibat pekerjaan yang amburadul itu, pembangunan jalan lapen saja hampir 60 persen tidak bagus di beberapa titik sudah rata dengan tanah," ucapnya mengakhiri.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Samosir, Jonner Simbolon mengatakan, rombongan BWSS datang ke proyek embung air Aek Natonang, untuk melihat langsung pekerjaan tersebut.
"Proyek ini lagi ramai diperbincangkan, DPRD Samosir mengundang BWSS guna mendengar penjelasan mereka. Kita kecewa apabila dengan anggaran sebesar itu hasilnya tidak bisa dirasakan masyarakat petani manfaatnya," tegas Jonner. (F06/f)