Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

14 Desa di Kecamatan MBG Antusias Sambut Perdes Penertiban Ternak

- Senin, 03 April 2017 21:09 WIB
162 view
Panyabungan (SIB)  -Warga 14 desa di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyambut positif pemberlakuan Peraturan Desa tentang Penertiban Hewan Ternak yang ada di kecamatan tersebut.

Penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban hewan ternak pada kecamatan itu  dibuat dikarenakan keberadaan hewan-hewan ternak seperti lembu, kerbau dan kambing  milik warga sudah sangat meresahkan masyarakat, selain itu juga telah  menimbulkan penyakit dan  bau busuk bahkan telah mengakibatkan  korban jiwa.

Plt Camat Kecamatan Muara Batang Gadis Alamulhaq Daulay kepada SIB, Kamis (30/3) mengatakan, keberadaan hewan ternak milik warga sudah sangat meresahkan penduduk di 14 desa yang ada di Kecamatan Muara Batang Gadis, untuk mengatasinya maka dikeluarkanlah Perdes tentang penertiban hewan ternak.

"Agar hewan-hewan  ternak milik warga  tidak berkeliaran secara sembarangan di tengah-tengah desa dan di jalan-jalan umum kita bersama dengan para kepala desa membuat peraturan desanya," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam penegakan  peraturan desa ini pemerintah desa  akan bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat, selain itu BPD dan masyarakat juga berhak untuk melaporkan keberatan atas gangguan yang diakibatkan oleh ternak hewan peliharaan yang berkeliaran  tersebut kepada pejabat yang ditunjuk.

Setiap  peternak atau pemelihara hewan dilarang melepaskan ternaknya di lingkungan perumahan dan permukiman masyarakat kecuali di lapangan pengembalaan  ternak atau dalam pagar kandang.

"Bila mana  terjadi  pelanggaran akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000 dan denda tersebut akan disetor kepada kas desa masing-masing," sebut Camat.

Sementara itu Kepala Desa Singkuang I, Amsar Nasution yang didampingi Sekretaris Desa Singkuang II, Saiban Hasibun menyampaikan sangat antusias menyambut Perdes tersebut.

"Kita bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat sudah membahasnya, Alhamdulillah sambutan dari para warga sangat positif, kita mengharapkan agar Perdes ini secepatnya diberlakukan," harap Amsar. (E09/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru