Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Pemko P Siantar Diharapkan Tertibkan PKL Berjualan di Bahu Jalan Protokol

- Minggu, 09 Juli 2017 18:24 WIB
459 view
Pemko P Siantar Diharapkan Tertibkan PKL Berjualan di Bahu Jalan Protokol
Pematangsiantar (SIB) -Pemko Pematangsiantar diharapkan tegas menertibkan PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di bahu Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Jalan Patuan Anggi dan Patuan Nagari.

Praktisi hukum Miduk Panjaitan SH dan Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Drs OW Hery Darmawan dihubungi terpisah, Jumat dan Sabtu (8/7) menhrapkan penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan protokol.

Ketegasan aparat apakah Satpol PP, Dinas Perhubungan dibantu kepolisian sangat diharapkan jika menemukan PKL berjualan di bahu ruas jalan protokol. Payung hukumnya tentu Perda (Peraturan Daerah), kata Miduk Panjaitan SH.

Dalam rangkaian penegakan hukum kata Miduk Panjaitan dan Drs OW Hery Darmawan, Pemko Pematangsiantar harus membuat solusi merelokasi PKL ke tempat yang layak dan dilengkapi sarana infrastruktur.

Pemko Pematangsiantar harus tegas dari perspektif hukum dan retribusi jangan dikutip. Praktisi hukum tersebut mencermati selama ini Pemko masih dibaluti keraguan menindak. Sehingga berdampak negatif menjaga tata ruang dan ketertiban terutama kemacetan arus lalulintas kendaraan, kata Miduk Panjaitan SH.

Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Drs OW Hery Darmawan mendesak Pemko Pematangsiantar mencari lokasi yang layak tempat PKL. Pemko mesti ada kemauan dan memberikan perhatian merelokasi PKL untuk kesinambungan kebutuhan hidup. Relokasi PKL ketempat yang layak dilengkapi sarana dan infrastruktur penunjang.

Sebagaimana diberitakan, PKL beroperasi di beberapa ruas jalan protokol semisal di Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Jalan Patuan Anggi dan Jalan Patuan Nagari. Belum lama ini Tim Terpadu Pemko setempat sudah menertibkan PKL di bahu Jalan Patuan Nagari.

Namun langkah penertiban berkelanjutan dibutuhkan dalam kaitan tertibnya lokasi PKL, kata Miduk Panjaitan. (D01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru