Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Januari-Juli 2017 Tangani 5 Kasus Korupsi, Kejari Batubara Selamatkan Uang Negara Rp735 Juta

- Jumat, 28 Juli 2017 19:28 WIB
578 view
Januari-Juli 2017 Tangani 5 Kasus Korupsi, Kejari Batubara Selamatkan Uang Negara Rp735 Juta
SIB/Patar Sitorus
BERI KETERANGAN: Kajari Batubara Eko Adhyaksono didampingi Kasi Pidsus Ase Ginting memberi keterangan kepada SIB, Kamis (27/7), di ruang kerjanya.
Batubara (SIB) -Dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2017, Kejari Batubara menangani 5 kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Batubara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Hal itu dikatakan Kajari Batubara Eko Adhyaksono didampingi Kasi Pidsus Ase Ginting kepada SIB, Kamis (27/7), di ruang kerjanya.

Dijelaskan, 5 perkara dugaan korupsi tersebut yaitu kasus Jembatan Sei Baro di Dinas PU tahap penyelidikan, kasus pajak galian C di Dispenda tahap penyidikan umum, sedangkan 3 perkara tahap penuntutan dan sudah selesai proses sidang yakni kasus korupsi Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Dinas Sosial.

Sementara uang negara yang berhasil diselamatkan kata Eko, sebesar Rp735 juta, sedangkan upaya hukum yang dilakukan bidang Datun dalam pemulihan keuangan negara Rp400 juta.

"Kejari Batubara dalam menangani perkara tindak pidana korupsi sesuai prosedur. Jika ditemukan unsur korupsi, kasusnya ditingkatkan ke penyidikan," ujar Kajari seraya menambahkan tiga staf tata usaha Kejari Batubara sedang mengikuti pendidikan jaksa. (E16/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru