Humbahas (SIB)- Sedikitnya sembilan mahasiswa dan pemuda diamankan polisi saat mencoba menerobos lokasi perayaan HUT ke-14 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan membentangkan spanduk berisikan tuntutan janji politik Bupati Humbahas, Sabtu (29/7), di Tanah Lapang Merdeka Doloksanggul.
Aksi nekad belasan mahasiswa dan pemuda itu dilakukan saat Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor sedang menyampaikan sambutannya di atas panggung utama. Beruntung aksi yang diduga tidak memiliki ijin dari kepolisian itu berhasil diredam pihak keamanan yang dengan sigap membubarkan dan mangamankan beberapa orang dari peserta aksi.
Perayaan hari jadi kabupaten yang dihadiri anggota DPR RI Trimedia Panjaitan, Djunimart Girsang, Wakasad Letjen TNI Hinsa Siburian, Gubsu HT Erry Nuradi, Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw, dan sejumlah undangan lainnya itu, seketika ricuh oleh ulah putra-putri Humbahas yang diduga merasa tidak puas dengan kinerja pemerintahan Humbahas saat ini.
Sejumlah masyarakat yang melihat dan mengetahui peristiwa yang berlangsung lebih kurang 2 menit itu merasa heran dan tidak menyangka tingkat pengamanan acara yang dihadiri petinggi TNI - Polri dan juga orang nomor satu di Sumatera Utara itu bakal seceroboh itu.
Mereka juga mengatakan, setiap orang dan organisasi termasuk mahasiswa bebas dan berhak untuk menyampaikan aspirasi di muka umum maupun di tempat mana saja yang tidak dilarang, sepanjang memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Apabila hal itu tidak dipenuhi, maka harus ditindak dan diproses secara hukum.
"Pihak keamanan sudah sangat kecolongan dalam hal ini. Masa pengaman setingkat jenderal bintang dua dan tiga "serapuh" ini. Masih untung mereka (mahasiswa dan pemuda) tadi bawa spanduk. Bagaimana kalau senjata tajam atau bahan peledak. Tidak terbayangkan lagi apa yang terjadi. Jujur, kita bukan tidak mendukung aksi seperti itu, namun alangkah baiknya jika disampaikan secara beretika. Bukan seperti tadi main terobos aja," kata sejumlah warga yang hadir pada perayaan daerah pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara itu.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Nicolas Ary Lilipaly Ketika dikonfirmasi via selulernya Minggu (30/7) sore, membenarkan ada pengamanan terhadap sejumlah mahasiswa terkait aksi pemasangan spanduk yang berisikan penagihan janji-janji politik bupati pada perayaan HUT ke-14 Kabupaten Humbahas. Namun kata dia, seluruh mahasiswa itu saat ini sudah dipulangkan ke pihak keluarga setelah mereka dimintai keterangan.
"Sudah dipulangkan. Kita hanya amankan mereka dari amukan massa. Di sana kan banyak masyarakat. Kita harus tahu apa modusnya. Kan itu tujuannya ke bupati. Makanya kita amankan agar kita tahu dulu bagaimana, siapa dan apa tujuan mereka melakukan aksi itu. Saya kira tidak masalah itu," kata Nicolas.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, modus para mahasiswa yang melakukan aksi adalah untuk menagih janji politik bupati dan kesal tidak bisa menemui bupati. "Sebenarnya mereka mau audiensi dengan bupati. Mereka kecewa, karena setelah tanggal 17 baru mereka bisa audiensi. Padahal mereka sudah masuk kuliah. Cuma memang kesalahan mereka tidak memberitahukan ke polisi kalau mereka mau menyampaikan aspirasi. Kan boleh-boleh aja itu dan diatur undang-undang. Cuma kekeliruan mereka di situ aja (tidak memiliki izin)," katanya.
Lebih lanjut Nicolas menjelaskan, bahwa setiap orang atau perkumpulan yang ingin melakukan aksi itu harus mengantongi izin sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun karena tindakan yang dilakukan oleh para mahasiswa itu masih di batas kewajaran, sehingga pihaknya menempuh langkah persuasif dan tidak melakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena kekecewaan itu, jadi mereka berpikir, cara inilah yang terbaik bagi mereka. Kan akhirnya mereka salah. Tapi bagi kami itu hal yang biasa yang diatur oleh undang-undang," ujarnya.
Ketika disinggung apakah pihaknya tidak merasa kecolongan dalam pengamanan acara itu, mantan Kepala Sub Direktorat III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu mengaku kalau sistem pengamanan yang mereka buat sudah sesuai Protap.
"Kita sudah melakukan steril panggung dan tempat duduk. Protap itu kita lakukan. Kan kita juga datangkan Brimob. Kalau mau dianggap kita kecolongan, yah, kita kan ga bisa (antisipasi semua gerakan yang ada). Gimana yah saya bilang, tapi kita sudah antisipasi itu semua. Kalau kami di daerah, sistem pengamanannya sudah maksimal," pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam akun facebooknya Dosmar Banjarnahor II yang diposting pada Minggu (30/7) sekira pukul 10.00 WIB, menyampaikan tidak ada yang salah dengan aksi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui tulisan atau spanduk pada saat HUT ke-14 Humbahas. Menurut dia, itu merupakan sebagai bahan untuk mengingatkan agar lebih bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja serius.
"Tetapi yakinlah, bahwa kami (Pemda) Humbahas akan mewujudkan janji kampanye, dan perlu diingat bahwa perubahan membutuhkan proses tidak seperti membalikkan tangan. Oleh karena, itu kepada adik-adik mahasiswa tetap melakukan kewajiban untuk terus belajar agar bisa menjadi generasi emas dari Humbahas. Apabila ada perlakuan tidak wajar dari petugas Satpol PP atau kepolisian saya minta maaf mewakili mereka," tulis Dosmar dalam akun facebooknya. (BR8/f)