PLN Cetak Wirausaha Baru, 15 Pemuda Labuhanbatu Ikuti Pelatihan Barista
Labuhanbatu(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)
Karo(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo saat ini sedang melakukan proses penuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana pembalakan dan pencurian kayu kehutanan dari hutan lindung dengan terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan.
Kajari Karo, Edmon N Purba SH MH, Rabu (29/7) menyebut, proses penuntutan dilakukan secara profesional, objektif, transparan serta berdasarkan alat bukti yang sah. Penegasan itu disampaikan di tengah bergulirnya persidangan yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Kabanjahe. "Tidak ada kriminalisasi terhadap siapapun, proses penuntutan dilakukan sesuai data, bukti, saksi serta fakta persidangan," katanya.
Diurainya, perkara pembalakan hutan ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana yang diterima Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo pada 31 Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas di Kawasan Hutan Lindung Dusun Cerumbu, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Karo. Selanjutnya, Kejari Karo menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:"Dalam proses penelitian berkas perkara, JPU memberikan petunjuk atau P-19 kepada penyidik agar melengkapi berkas penyidikan. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dilaksanakan pada 8 Juni 2026 sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe pada 18 Juni 2026 untuk disidangkan," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua terdakwa melakukan perbuatan mengerjakan, menggunakan, dan menduduki kawasan hutan lindung tanpa hak, serta melakukan penebangan pohon dan pemanfaatan hasil hutan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Labuhanbatu(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)
Nisel(harianSIB.com)Sejumlah wartawan menolak bekerjasama meski sudah dinyatakan lolos verifikasi dengan bermacam persyaratan yang dibuat o
Tapteng(harianSIB.com)Komandan Korem 023 Kawal Samudera, Kolonel Inf Iwan Budiarso mendampingi Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi d
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut akan meningkatkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape menjadi peraturan daerah (Perda). Kebijakan
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkung
Langkat(harianSIB.com)Seorang pria berinisial A alias Bokir (42) tega menggauli putri kandungnya yang berusia 13 tahun di Kecamatan Secangga
Karo(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo saat ini sedang melakukan proses penuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana pembalakan
Medan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap terdapat 12 item pekerjaan yang tidak dikerjakan dalam proyek Penataan Kawasan Wate
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan terhad
Sidikalang(harianSIB.com)Tambang galian c pasir di Putcuk Hite Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi diduga tanpa kelengkapan izin re
Medan(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Fahrul Azis Siregar (30) setela
Batubara(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Batubara bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar melalui video viral terkait dugaa