Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Setelah Disoroti DPRD, Plang Proyek Pembangunan Rumah Dinas Bupati Labusel Akhirnya Dipasang

- Kamis, 31 Agustus 2017 11:18 WIB
772 view
Kotapinang (SIB) - Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan H Barmawi Harahap SAg SQ bersama Parlindungan Aritonang dan Asil Bangun menyoroti proyek pembangunan rumah dinas bupati Labuhanbatu Selatan di Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Labusel tanpa memasang plang proyek.

Barmawi Harahap menerima pengaduan dari warga Desa Sosopan mengaku tidak bisa ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek tersebut karena kelompok kerja tidak memasang plang papan informasi proyek kegiatan pekerjaan pembangunan rumah dinas bupati.

Dikatakan, pemasangan plang papan informasi kegiatan proyek wajib dan diharuskan karena merupakan peraturan sesuai Kepres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelaksana diwajibkan untuk memasang papan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Sementara menurut kedua politisi Partai Gerindra dan Nasdem Parlindungan Aritonang dan Asil Bangun, proyek pembangunan rumah dinas bupati Labuhanbatu Selatan yang sudah menelan biaya Rp 11,5 miliar ditemukan tidak menggunakan plang proyek kegiatan patut dicurigai dan diduga bermasalah. Dengan tidak adanya papan proyek menjadikan masyarakat sulit untuk mengawasi pengerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan uang negara agar tidak disalahgunakan.

"Dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik."
Menanggapi temuan tidak dipasang papan nama proyek itu PPK dinas PU Labusel Samsul Rambe mengatakan, pelaksana proyek pembangunan rumah dinas bupati dikerjakan PT Syahputra Anugerah Rijky dengan kontrak Nomor.05/KONTRAK/ PPK/CK/DPU-PR/2017.

Akhirnya Dipasang
Pasca mendapat sorotan tajam dari beberapa anggota DPRD Labusel, papan proyek akhirnya dipasang dan didirikan di lokasi paling depan bangunan.
Ketua Komisi B DPRD Labusel H Zainal Harahap ketika dihubungi SIB, Selasa (29/8) mengakui banyak proyek yang sedang dikerjakan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak dilengkapi plang proyek baik berasal dari dana APBD dan APBN.

"Ketersediaan papan proyek dalam pembangunan yang menggunakan uang negara adalah hal penting memenuhi keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan undang-undang," tegas H Zainal mengingatkan pihak terkait agar memenuhi kewajiban untuk memasang plang proyek. (F07/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru