Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

KPK Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi di Labusel

- Selasa, 05 September 2017 20:55 WIB
390 view
Kotapinang (SIB) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi terintegrasi bersama 11 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Senin (4/9).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan H Wildan Aswan Tanjung, Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, Bupati Paluta Bachrum Harahap, Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu, Wali Kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, Wabup Labura Dwi Prananta dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Ismail.

Wildan menjelaskan rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi meliputi 7 aksi, yaitu perencanaan dan penganggaran keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, kepatuhan LHKPN dan gratifikasi, peningkatan peran Inspektorat, penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pembenahan aset daerah dan partisipasi publik.

Dikatakan, monev rencana aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan tersebut selain pencegahan dini tindak pidana korupsi juga merupakan upaya mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Insya Allah, acara monev rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini akan menjadi spirit dan dorongan dalam menggelorakan semangat anti korupsi khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan," kata Wildan.

Kasatgas Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi KPK Adlinsyah M Nasution yang biasa dipanggil Bang Coki, menjelaskan, untuk mencegah korupsi, selain 7 aksi pencegahan korupsi terintegrasi juga harus diawasi beberapa sektor yaitu kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah dan BKD.
Dia menjelaskan, monev yang dilaksanakan di Labuhanbatu Selatan merupakan monev yang ketiga, setelah monev di Sibolga dan di Tapanuli Selatan.

"Kita sudah monev yang ketiga, tidak ada monev keempat, kabupaten yang progresnya tidak maksimal akan dipanggil ke Jakarta," katanya. (F08/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru