Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Ketua FPDIP DPRD Dairi Minta Polres Tindak Tegas Oknum Guru Diduga Menganiaya

- Selasa, 05 September 2017 21:06 WIB
582 view
Ketua FPDIP DPRD Dairi Minta Polres Tindak Tegas Oknum Guru Diduga Menganiaya
Resoalon Lumban Gaol
Sidikalang (SIB) -Polres Dairi diminta menindak oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan pada Sarmin Lumban Gaol, mantan siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) 030346 Huta Gugung Kecamatan Sumbul, Dairi. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Dairi Resoalon Lumban Gaol, Senin (4/9) di Sidikalang.

Disebutnya, tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum guru kepada siswa dapat merusak mental si anak. "Polisi harus menindak tegas oknum guru yang melakukan penganiayaan kepada siswa. Dan hal itu segera dapat diselesaikan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku," ucapnya.

Resoalon menyesalkan tindakan oknum guru yang melakukan penganiayaan, seharusnya sekolah tempat untuk mendidik anak dan harus memberikan rasa nyaman kepada siswa untuk belajar.

Sarmin dituduh mengambil pianika salah satu temannya. Padahal, dia tidak mengambil barang tersebut, kata Resoalon, bila si anak salah, harusnya guru menanyakan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan rasa takut. Tidak perlu melakukan tindak kekerasan dan pengancaman lainnya. Guru melakukan penganiayaan dengan menuduh melakukan pencurian, padahal belum tentu si anak tersebut mengambil pianika tersebut. "Harusnya guru melakukan pendekatan pada si anak, jangan langsung mengintrogasi dengan kekerasan," kata Resoalon.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Agus Butar-butar mengatakan, laporan tindakan penganiayaan terhadap Sarmin akan ditindaklanjuti. Polisi sudah melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. Namun, untuk pemanggilan terlapor atau oknum guru, akan segera dilakukan setelah selesai keterangan saksi.

Menurut informasi, Sarmin mendapat kekerasan fisik dari oknum gurunya. Sarmin diduga ditampar oknum guru berinisial RS, sedangkan oknum kepala sekolah berinisial PS diduga mencekik dengan cara menarik kerah baju korban. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 7 Agustus lalu, hal itu berawal dari hilangnya pianika seorang siswa kelas V berinisial Arl, Sarmin dituduh mencuri pianika tersebut.

Orangtua Arl mendatangi sekolah dan mencari Sarmin. Di sekolah orangtua Arl mempermalukan Sarmin. Kemudian oknum kepala sekolah mencekik leher dengan menarik kerah baju dan oknum guru menampar bagian pipi Sarmin. Akhirnya, Sarmin mengaku mencuri pianika tersebut. Kemudian, pianika tersebut ditemukan dari siswa kelas V lainnya. Akibat dari peristiwa itu, Sarmin tidak mau bersekolah, sehingga dipindahkan ke sekolah lain. (B05/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru