Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

DPRD dan Bupati Humbahas Setujui P-APBD 2017 Rp984,1 Miliar

- Kamis, 30 November 2017 12:43 WIB
343 view
DPRD dan Bupati Humbahas Setujui P-APBD 2017 Rp984,1 Miliar
SIB/Frans Simanjuntak
TANDATANGANI: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, Wakil Ketua DPRD Jimmy Togu Purba dan Marsono Simamora secara bergiliran menandatangani penetapan persetujuan bersama Ranperda P-APBD TA 2017, disaksikan para pimpinan
Humbahas (SIB) -Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dan DPRD Humbahas diwakili Ketua DPRD Manaek Hutasoit, Wakil Ketua Jimmy Togu Purba dan Wakil Ketua Marsono Simamora menandatangani penetapan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran (TA) 2017, dalam rapat paripurna dewan, Rabu (29/11), di gedung dewan.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan setelah gabungan seluruh komisi dan seluruh Fraksi DPRD Humbahas yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Amanat Demokrat. Dalam pendapat akhir fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Humbahas TA 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Penetapan persetujuan bersama Bupati Humbahas dan DPRD Humbahas tentang Ranperda P-APBD 2017 itu berjalan alot dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 20 Tahun 2017. Dan sesuai ketentuan, Ranperda P-APBD TA 2017 Kabupaten Humbahas yang telah disetujui bersama DPRD dan bupati, sebelum ditetapkan oleh bupati paling lama tiga hari terhitung sejak persetujuan bersama disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Adapun susunan rancangan P-APBD 2017 meliputi pendapatan daerah yang dianggarkan APBD 2017 sebesar Rp959.094.075.688 mengalami kenaikan pada P-APBD menjadi Rp984.122.081.185 atau naik 2,61%.

Berikutnya, belanja daerah yang dianggarkan Rp983.547.634.280 mengalami kenaikan pada P-APBD menjadi Rp1.069.099.025.125 atau naik 8,70% dan pembiayaan netto yang dianggarkan Rp24.453.558.592 mengalami kenaikan pada P-APBD menjadi Rp137.823.894.698 atau naik 463,61%.

Sementara untuk belanja tidak langsung adalah belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja tidak langsung TA 2017 sebesar Rp554.989.337.623, dalam P-APBD menjadi Rp568.809.321.368. Dan untuk belanja langsung yang diprogramkan TA 2017 Rp428.558.296.657, dalam P-APBD 2017  naik menjadi Rp500.289.703.757.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit itu juga dihadiri Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora, Kajari Humbahas Zaidar Rasepta, Pabung Kodim 0210/TU Mayor M Junaedi Tarigan, Kabag Sumba Polres Humbahas Kompol Robinson Surbakti, Plt Sekdakab AP Marbun, Ketua TP PKK Ny Cristina Lidia Dosmar Banjarnahor, 15 anggota dewan, para pimpinan SKPD dan lainnya.

Bupati menyampaikan, terimakasih kepada Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi dan semua fraksi serta gabungan Komisi DPRD Humbahas yang telah bekerja keras membahas Ranperda P-APBD TA 2017 itu. Dan telah menyampaikan saran dan pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda P-APBD 2017 tersebut.

Dikatakan, dari penyampaian kesimpulan, pembahasan gabungan komisi, serta pemandangan akhir fraksi terdapat butir-butir yang telah mereka catat dalam bentuk saran dan pendapat. Hal ini kan menjadi perhatian eksekutif untuk menindaklanjutinya pada masa mendatang. (BR8/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru