Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

KPU dan Kejaksaan Dairi Tandatatangani Nota Kesepahaman Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jumat, 23 Februari 2018 22:37 WIB
445 view
KPU dan Kejaksaan Dairi Tandatatangani Nota Kesepahaman Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
SIB/Dok
TANDATANGAN: Ketua KPU Dairi Sudiarman Manik dan Kepala Kejaksaan Dairi Johnny William Pardede tandatangani nota kesepahaman terkait bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (22/2) di Kantor Kejaksaan Dairi.
Sidikalang (SIB) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi dengan Kejaksaan Dairi menandatangani nota kesepahaman terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (22/2) di Kejaksaan Dairi.

Kedua pimpinan lembaga tersebut membubuhkan tandatangan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Johnny William Pardede dan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Sudiarman Manik dalam nota kesepahaman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Peradilan dan Tata Usaha Negara, Zulkarnaen Harahap, Kasi Intel Ferdiansyah, Komisioner KPU Veryanto Sitohang dan Sekretaris Gamal Purba.

Sudiarman Manik mengatakan, dalam tahapan Pilkada 2018, pihaknya telah dua kali menghadapi gugatan dari bakal calon bupati dari jalur perseorangan.  Diakui, pihaknya kurang paham seputar seluk beluk hukum. Sehubungan itu, mereka  menyerahkan  kuasa kepada pengacara.

Jhonny William Pardede menyebut, selaku jaksa pengacara negara, pihaknya siap mengemban amanah.  Kerja sama dengan lembaga lain, bukan kali pertama dilakukan. Dia mengapresiasi kepercayaan  lembaga penyelenggara pemilu guna menghadapi sengketa perdata dan datun. "Menghadapi gugatan di PTUN hingga Mahkamah Konstitusi, jaksa siap," sebutnya. (B05/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru