Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Oktober 2026

Pemberhentian 8 Pegawai Magang Mual Na Tio Dipertanyakan, Lulusan S-1 dan D-IV Ikut Terdampak

Anwar Lubis - Senin, 12 Oktober 2026 21:38 WIB
160 view
Pemberhentian 8 Pegawai Magang Mual Na Tio Dipertanyakan, Lulusan S-1 dan D-IV Ikut Terdampak
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio

Taput(harianSIB.com)

Pemberhentian delapan pegawai magang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), dipertanyakan pemerhati.

Dua lulusan S-1 Manajemen dan satu lulusan D-IV Teknologi Rekayasa Multimedia ikut diberhentikan karena dianggap kurang berkompetensi.

Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Direktur Perumda Mual Na Tio Nomor 81 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pegawai Magang pada Perumda Mual Na Tio Kabupaten Taput. SK ditetapkan di Tarutung pada 30 September 2026 dan ditandatangani Direktur Perumda Mual Na Tio, David PPH Hutabarat.

Dalam diktum kesatu, sebagaimana dikutip dalam SK menyatakan, bahwa sejak keputusan dikeluarkan, pegawai magang yang tercantum dalam lampiran diberhentikan karena dianggap kurang berkompetensi sesuai hasil kinerja.

Baca Juga:
Pada bagian pertimbangan juga, SK menyebut perlunya penataan pegawai, termasuk pengurangan peserta magang yang dianggap kurang berkompetensi berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Berdasarkan lampiran SK, dari delapan pegawai magang yang diberhentikan, lima orang berpendidikan SMA, dua orang S-1 Manajemen dan satu orang D-IV Teknologi Rekayasa Multimedia.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru