Tanah Karo (SIB) -Wagubsu H Nurhajizah Marpaung mengajak Bupati Karo Terkelin Brahmana bersinergi dengan Pemprovsu untuk menuntaskan berbagai persoalan yang ada dalam penanganan pengungsi korban erupsi Sinabung.
Pasalnya pasca kunjungan Kepala BNPB Willem Rampangilei ke Karo, Rabu (28/2) lalu saat meninjau lokasi jalur lahar dingin di Desa Sukatendel Kecamatan Tiga Nderket, ditemukan beberapa persoalan.
"Masih banyak persoalan dalam penanganan erupsi Gunung Sinabung dan belum maksimal sehingga perlu sinergitas Pemprovsu dan Pemkab Karo, agar tidak ada istilah belum maksimal," ucap Wagubsu pada saat rapat di Kantor Gubsu, Jumat (2/3).
Hadir dalam rapat itu, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Karo AKBP Beny Hutajulu SIK, Plt Kepala BPBD Karo Ir Martin Sitepu dan sejumlah pejabat teras Pemprovsu dan Pemkab Karo.
Menurutnya, ada sembilan point permasalahan yang dicatat, sebagaimana pesan dari kunjungan kerja Kepala BNPB beberapa hari yang lewat, agar Pemprovsu segera menindaklanjutinya. Pertama terkait pembebasan lahan masyarakat yang terkena bangunan Sabo Dam (pengendalian banjir lahar dingin, red) di Kecamatan Tiga Nderket, di mana rencana pembangunan sebuah Sabo Dam oleh Kementerian PU Pera sebanyak 14 unit yang masa pelaksanaan pembangunan sampai tahun 2019. Sementara target pembangunan Sabo Dam di 2018 sebanyak 10 unit dan 4 (empat) unit di tahun 2019 harus selesai. Kedua untuk antisipasi penanganan lahar dingin pada malam hari diperlukan lampu penerangan (light tower) safety warning system sirene serta pengadaan alat-alat berat sebanyak 6 unit membersihkan lahar dingin di sepanjang aliran yang dilalui. Ketiga percepatan pelaksanaan relokasi pengungsi tahap III (huntap III) yang direncanakan di Siosar saat ini izin tukar menukar kawasan hutan untuk relokasi pengungsi erupsi Sinabung telah terbit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor SK .347/MENLHK/SETJEN/PLA 2/10/2017 tanggal 12 Oktober 2017 serta izin lingkungan dari Pemda Karo tanggal 20 Desember 2017 juga sudah terbit. Keempat izin penebangan kayu (IPK ) sampai saat ini belum terbit dan diharapkan dicantumkan nama perusahaan yang akan melaksanakan penebangan kayu oleh Bupati Karo. Kelima peningkatan pengawasan zona merah oleh TNI/Polri dibutuhkan sarana dan prasarana berupa mobil patroli yang dilengkapi dengan pengeras suara (toa) dan perlengkapan personil seperti lampu senter, baju hujan, sepatu dan sebagainya.
Selanjutnya pada poin keenam, Pemkab Karo segera menerbitkan dan membuat "By name by address" untuk pengungsi yang akan direlokasi tahap III di Siosar sebanyak 1098 unit rumah. Ketujuh, Pemkab Karo diminta untuk segera melaksanakan revisi atau perubahan renaksi serta menginventarisasi masalah yang dihadapi. Kedelapan Pemkab Karo menyampaikan progres terkini dan langkah-langkah tindak lanjut yang dilaksanakan dan dapat dituangkan dalam renaksi.
Kesembilan realisasi peruntukan dana hibah dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah/kabupaten Karo pada tahun anggaran 2017 dikeluarkan akhir Desember 2018," sebut Wagubsu dan mempersilahkan agar dijelaskan oleh Pemkab Karo dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan terkait poin-poin yang dilontarkan Wagubsu, pertama untuk pembebasan lahan akan dibentuk tim dengan melibatkan TNI-Polri, BWS (Balai Wilayah Sungai), Pemkab Karo, Pemprovsu dan kepala desa, paling lama, Senin (5/3) surat tugas tim melalui asisten 1, Drs Suang Karo Karo sudah dikirim ke Pemprovsu. Poin kedua lampu penerangan (light tower) sudah stanby dan berada di kantor Koramil, dan alat berat sudah diajukan dalam pengadaan ke BNPB. Poin ketiga relokasi Tahap III akan dilaksanakan Siosar dalam tahun ini. Keempat mengenai IPK dalam waktu dekat ini Plt Kepala BPBD Karo dan Kehutanan Provinsi akan berkordinasi secepatnya mengambil langkah administrasi.
Ia menambahkan permasalahan kelima nanti Dandim dan Kapolres Karo dalam hal tekhnis yang lakukan terkait patroli sarana dan prasarana. Sedangkan keenam terkait By name By Addres untuk 1098 unit rumah lagi di uji publik. Ketujuh renaksi akan saya instruksikan melalui asisten 1 Kabupaten Karo kepada Plt Kepala BPBD Karo agar dibuat secara mendetail. Pada poin kedelapan terkait progres terkini, selalu kita laporkan ke BNPB Pusat jika ada hal-hal menonjol, seperti kejadian pasca erupsi, Senin (19/2) lalu. Dan poin kesembilan tentang dana hibah 2017 akan segera kita eksekusi untuk dikeluarkan tahun 2018.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal sela-sela rapat akan siap mejalankan perintah dan siap mendukung, terkait pelibatan dalam tim pembebasan lahan Sabo Dam, Danramil dan Babinsa siap memfasilitasi kepada masyarakat untuk membantu penyelesaian di lapangan, begitu juga penempatan light tower sudah disiapkan di Koramil Tiga Nderket.
Kapolres Karo AKBP Benny Hutajulu Sik merespon akan melakukan patroli dengan sarana dan prasarana yang ada setiap wilayah yang terdampak dekat Gunung Sinabung, dan Polres Karo siap berdampingan dengan Kodim sesuai apa yang diutarakan Dandim.
(BR2/f)