Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

RSUD Rantauprapat Tempat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Caleg di Wilayah Pantai Timur Sumut

* Biaya Pemeriksaan Rp581.000/Orang
- Minggu, 08 Juli 2018 19:27 WIB
717 view
RSUD Rantauprapat Tempat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Caleg di Wilayah Pantai Timur Sumut
Rantauprapat (SIB) -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat merupakan RS rujukan regional di wilayah pantai timur Sumatera Utara untuk tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Pemilu 2019.

Berdasarkan surat KPU, rumah sakit yang melakukan pemeriksaan kesehatan untuk Bacaleg, calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di Provinsi Sumatera Utara, yakni RSU Pringadi Medan, RSU Haji Medan, RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dan RSUD Rantauprapat serta RSU H Adam Malik sebagai pusat rujukan regional di Sumut.

"RSUD Rantauprapat merupakan rujukan regional untuk Pantai Timur yang pada awalnya ada 6-7 kabupaten-kota, tetapi dengan adanya revisi, RSUD Rantauprapat tetap menjadi rujukan untuk Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara (Paluta)," jelas Direktur RSUD Rantauprapat melalui Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Sopar Sitorus didampingi Wadir Pelayanan, dr Syamsidar kepada wartawan, Kamis (5/7).

"Untuk pemeriksaan kesehatan dari luar Labuhanbatu Raya, tetap kita tampung tanpa ada pembatasan sesuai kondisi kemampuan kita. Kalau pemeriksaan untuk Bacaleg, sudah ada dari Paluta dan Padangsidempuan," ujarnya.

Dengan demikian, diperkirakan 3000 Bacaleg, Balon anggota KPU dan Balon anggota Bawaslu dari 6-7 kabupaten/kota yang berdekatan dengan Labuhanbatu, akan melakukan pemeriksaan di RSUD Rantauprapat.

"Pemeriksaan kesehatan beberapa hari ini sudah ada yang dari Paluta, Palas, Sidempuan, Labura dan Labusel. Semua yang masuk kita layani, makanya pengunjung membludak di rumah sakit ini," ujarnya.

Manajemen RSUD Rantauprapat menyikapinya dengan membuat pelayanan khusus Bacaleg, Balon anggota KPU dan balon anggota Bawaslu, supaya jangan gabung dengan pelayanan rutin. Pelayanan dibantu 18 orang personil dikawal pejabat eselon III dan IV.

"Makanya bisa terlayani dan mudah-mudahan yang menggunakan pelayanan untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Rantauprapat ini merasa aman dan nyaman. Karena ini musiman, jangan sampai ada yang kecewa," ujarnya.

"Awal-awalnya memang ada kewalahan, tetapi manajemen mendekatkan diri terhadap pelayanan, makanya kita lokalisir pada satu tempat di ruang psikiatri. Hingga saat ini tidak ada terkendala, semuanya teratasi dengan adanya kebijakan," katanya.

Hingga Kamis (5/7), tambah dia, sudah lebih 500 orang yang dilayani pemeriksaan kesehatan, mulai buka jam pelayanan pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Sopar mengaku hingga sejauh ini pihaknya belum ada menerima keluhan terkait pemeriksaan kesehatan Bacaleg, Balon anggota KPU dan Balon anggota Bawaslu. 

Namun, Ramlan, Bacaleg yang melakukan pemeriksaan kesehatan Kamis lalu, menyebut banyak rekannya mengeluhkan besarnya biaya yang dipungut RSUD Rantauprapat sebesar Rp581.000. Katanya, dana itu untuk biaya SKBS (surat keterangan berbadan sehat), biaya surat keterangan bebas narkoba, biaya tes psikiatri dan biaya tes narkoba.

"Tidak terperinci biaya-biayanya. Tapi kita berharap, semua masuk ke kas daerah. Kalau 3000 dikali Rp581.000, sudah Rp1,7 miliar bertambah kas daerah ini," ujarnya. (BR6/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru