Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bappeda Tapteng, Kejari Sibolga Didesak Tetapkan Tersangka Lainnya

- Selasa, 24 Juli 2018 20:30 WIB
301 view
Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bappeda Tapteng, Kejari Sibolga Didesak Tetapkan Tersangka Lainnya
Tapteng (SIB) -Aktivis pemberantasan korupsi, Parulian Sihotang dan Juan Fery Lumban Gaol mendesak Kejaksaan Negeri Sibolga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bappeda Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2015 senilai Rp4,2 miliar lebih.

Sejauh ini, kata Parulian dan Juan, penyidikan belum maksimal dengan menetapkan 3 tersangka masing-masing HM selaku Kadis (Penggunaan anggaran) dan BS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), serta 1 rekanan BH selaku Direktur PT Citra Nusantara.

Menurut keduanya, penetapan tersangka terkesan ganjil dan tidak transparan yang menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa? Sebab pejabat yang terlibat dalam pembangunan kantor Bappeda bukan hanya HM dan BS, tetapi BD selaku Ketua PHO, DG selaku pengawas dan SR selaku pengawas, serta beberapa orang lainnya.

"Jangan biarkan masyarakat berpikir negatif terkait penyidikan pembangunan Kantor Bappeda. Seharusnya Tim Kejari Sibolga di bawah pimpinan Timbul Pasaribu transparan, tegas dan adil dalam penegakan hukum supaya menjadi efek jera bagi para pelaku. Membongkar semua yang terlibat," kata Parulian dan Juan, Senin (23/7) di Sibolga.

Dia menambahkan, sampai saat ini konsultan perencanaan proyek pembangunan kantor Bappeda Tapteng belum juga diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. "Kita mendesak Kejari Sibolga untuk tidak tebang pilih terhadap oknum oknum yang terlibat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," pungkas mereka. (G05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru