Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Tidak Diizinkan Masuk Lokasi Perayaan HUT Kabupaten Labusel, Warga Bersitegang dengan Satpol PP

- Rabu, 25 Juli 2018 19:59 WIB
370 view
Tidak Diizinkan Masuk Lokasi Perayaan HUT Kabupaten Labusel, Warga Bersitegang dengan Satpol PP
Kotapinang (SIB) -Sejumlah warga yang ingin menyaksikan pertunjukan etnis Nias, Toba dan Simalungun akhirnya memilih pulang setelah bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pintu gerbang Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kabupaten Labusel, Senin (23/7) malam.

Warga yang sebagian besar berboncengan dengan anak dan istrinya itu tidak dibenarkan masuk dengan sepedamotornya oleh petugas Satpol PP yang berjaga. Meski sempat terjadi adu mulut antara warga dan petugas, warga akhirnya memilih menyingkir dari gerbang  pintu masuk dikarenakan sejumlah kendaraan berplat merah milik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus memaksa masuk ke lokasi acara.

"Apa bedanya kami dengan kendaraan yang berplat merah itu. Apa karena dia pejabat? Kami rakyat biasa tidak dibenarkan masuk? Ini NKRI," teriak Robet seorang warga.

Dia menyayangkan petugas Satpol PP yang berjaga terkesan tebang pilih dalam pembenaran masuk sejumlah kendaraan pribadi. Menurutnya, jika memang warga tidak dibenarkan parkir di dalam lokasi, sebaiknya kendaraan dinas juga harus parkir di luar lokasi. Sehingga kendaraan para pejabat yang terparkir tidak menutupi pertunjukan.

"Kalau kenal, dikasih masuk. Kalau nggak alasan mereka  penjaga stan pameran. Kami juga ingin melihat keluarga kami tampil di acara itu," katanya.

Ketua Panitia HUT Kabupaten Labusel Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Labusel Mangayat Jago Ritonga yang dikonfimasi mengaku, pintu utama gerbang masuk gedung SBBBK memang dikhususkan bagi etnis yang akan tampil, Muspida dan panitia. Sementara, untuk umum dapat masuk dari empat pintu yang berada di sisi samping lokasi acara.

"Kita telah menyiapkan empat pintu masuk di samping bagi pengunjung umum. Untuk parkir kendaraan bisa di halaman lokasi perkantoran Dinas Perhubungan," katanya. (F08/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru