Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Kantor Bea Cukai Sibolga Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Botol Minuman

- Jumat, 31 Agustus 2018 19:31 WIB
277 view
Kantor Bea Cukai Sibolga Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Botol Minuman
SIB/Marlon Pasaribu
PROSES PEMUSNAHAN: Petugas KPPBC TMP C Sibolga melakukan pemusnahan 703 botol minuman menggunakan alat berat di halaman kantor KPPBC TMP C Sibolga, Kamis (30/8).
Sibolga (SIB) -Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sibolga memusnahkan 1.504.149 batang rokok dan 703 botol minuman di halaman kantor KPPBC TMP C Sibolga di komplek Pelabuhan Sibolga, Kamis (30/8).

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga Kurnia Saktiyono dalam siaran persnya mengatakan, barang-barang yang dimusnakan berupa barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Ini hasil tengahan dari kegiatan penindakan bea cukai Sibolga untuk 2015, 2016 dan 2017 sesuai UU Nomor 39/2007 tentang perubahan UU Nomor 11 /1995 tentang cukai,' katanya.

Menurutnya, pemusnahan atas barang milik negara eks kepabeanan dan cukai ini telah mendapat ijin pemusnahan dari Menkeu sesuai surat Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumut Nomor : S-2/MK.6/WKN.02/2018, S-3/MK.6/WKN.02/2018,S-4/MK.6/WKN.02/2018 tertanggal 2 Agustus 2018.

"Perkiraan nilai barang Rp 631.069.241 sedangkan potensi penerimaan negara akibat tidak terpungutnya cukai atas BKC HT dan MMEA illegal yang dimusnahkan sebesar Rp 488.901.095," katanya seraya menambahkan apabila MMEA illegal tersebut berhasil diedarkan kepada masyarakat maka dapat menimbulkan dampak buruk terhadap penyalahgunaan MMEA illegal seperti mengganggu kesehatan, ketertiban serta ketentraman masyarakat.

Seiring visi dan fungsi utama Dirjen Bea dan Cukai untuk melindungi masyarakat dan mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar dan cukai, lanjut dia KPPBC TMP C Sibolga melakukan pengawasan barang kena cukai di 14 Kabupaten/Kota Se-Sumut.

"Ini sesuai dengan amanat UU, Bea Cukai Sibolga akan tetap komit dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan) dalam pemberantasan peredaran BKC illegal.

Pantauan wartawan, pemusnahan BKC HT dilakukan dengan cara dibakar sedangkan MMEA digilai menggunakan alat berat.

Turut hadir aparat penegak hukum di antaranya Kasi Pidsus Kejari Sibolga Dayan Pasaribu, pimpinan instansi di lingkungan kepelabuhanan Sibolga dan undangan lainnya. (G04/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru