Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Belum Difungsikan, Badan Jalan Lingkar Kotapinang Senilai Puluhan Miliar Rupiah Sudah Rusak

- Rabu, 05 September 2018 21:21 WIB
883 view
Belum Difungsikan, Badan Jalan Lingkar Kotapinang Senilai Puluhan Miliar Rupiah Sudah Rusak
SIB/ Barita Manullang
SUDAH RUSAK: Badan jalan lingkar Kotapinang yang belum difungsikan sudah mengalami kerusakan. Tanah timbun bangunan jalan sudah retak dan longsor. Foto dipetik, Selasa (4/9).
Kotapinang (SIB) -Sejumlah kalangan meminta aparat hukum segera menelusuri pembangunan jalan lingkar di Dusun Simaninggir Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernilai puluhan miliar rupiah lebih. Saat ini kondisi badan jalan sekira 5 kilometer yang dikerjakan sejak tahun 2017 sudah rusak. 

"Meski proyek tersebut belum resmi difungsikan untuk umum, ada baiknya aparat hukum segera masuk melakukan penelusuran, apa sebenarnya yang terjadi, sehingga jalan tersebut sudah rusak. Pengguna anggaran dan pengawas proyek juga harus bertanggungjawab, jangan hanya mencari alasan dengan pernyataan jalan rusak akibat diterpa banjir. Kita menduga kuat pasti ada pelemahan sistem dalam pelaksanaan pekerjaan proyek itu tidak sesuai aturan hukum konstruksi," kata Koordinator Lembaga Pemantau Pemerintahan Indonesia, Azidin Purba.

Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Kabupaten Labusel, untuk menelusuri/merekonstruksi proyek pembangunan Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan yang bernilai Rp 45 miliar lebih dan proyek pembangunan pasar tradisional di Kotapinang tahun 2016 yang belum juga rampung, kini mengalami kerusakan berat. "Kita meyakini KPK akan memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini," katanya.

Plt Kepala Dinas PU Labusel, Safii yang dihubungi SIB, Selasa (4/9) tidak berada di kantor Desa Sosopan, namun sejumlah staf di kantornya menginformasikan, dia sedang tugas luar (TL). Dari keterangan bawahannya diketahui proyek pembangunan jalan lingkar di Kotapinang tersebut rusak akibat diterpa banjir tahun lalu. "Pihak dari Kantor Dinas PU Labusel sudah tahu rusaknya struktur badan jalan karena diterpa banjir, itu saja yang kami tahu," ucap beberapa pegawai di Kantor Dinas PU Labusel menjawab SIB.

Sejumlah sumber menyebutkan, pada tahap penimbunan badan jalan tahun 2016-2017 lalu, proyek fisik bangunan tersebut tidak menggunakan tanggul penahan tanah. "Seingat saya, struktur bangunan jalan tidak menggunakan tanggul penahan, maka saat hujan tanah timbun di badan jalan terkikis," kata seorang warga Dusun Simaninggir Kotapinang. (F07/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru