Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Aktivis Laporkan Kasus Penembakan Nelayan Tanjungbalai ke Komnas HAM, Kontras dan DPR RI

- Jumat, 21 September 2018 16:57 WIB
303 view
Aktivis Laporkan Kasus Penembakan Nelayan Tanjungbalai ke Komnas HAM, Kontras dan DPR RI
SIB/Dok
KOMNAS HAM: Perwakilan aktivis Tanjungbalai saat menyerahkan surat laporan penembakan yang menewaskan dan melukai tiga nelayan kerang ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (19/9).
Tanjungbalai (SIB) -Kelompok aktivis Tanjungbalai melaporkan kasus penembakan nelayan yang menyebabkan 1 tewas 2 kritis, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (19/9).

Sejumlah aktivis Tanjungbalai yang tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary No. 4B Menteng Jakarta Pusat, Rabu siang menyerahkan surat laporan dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum anggota Sat Polair Polres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau.

Staf Komnas HAM, Ananta berjanji akan menindaklanjuti laporan aktivis Tanjungbalai, terkait tewasnya seorang nelayan dan menyebabkan dua nelayan Tanjungbalai kritis yang diduga ditembak oknum Sat Polair Polres Rohil, pada tanggal 9 September 2018 di perairan Pulau Halang, Riau.

Usai menyerahkan surat laporan ke Komnas HAM, perwakilan aktivis Tanjungbalai yang menyerahkan laporan, yakni Ridho Damanik, Hwrman Ramadhan, Nazmi Hidayat, Suyat, Imam Alazhar dan didampingi seorang pegawai Kesbang Ricky Siregar, mendatangi Kantor Kontras dan menggelar diskusi intensif.

Perwakilan Kontras, Falis mengatakan bahwa pada prinsipnya Kontras siap mengawal kasus penembakan nelayan itu hingga selesai.

"Ada beberapa poin tuntutan dalam laporan itu kepada Komnas HAM untuk dapat menerbitkan rekomendasi, yakni mencopot Kapolda Riau, Kapolres Rohil, Kasat Polair Polres Rohil dan menghukum berat pelaku penembakan nelayan," ujar juru bicara aktivis Tanjungbalai, Ridho Damanik kepada SIB, Kamis (20/9) melalui komunikasi Whatsapp.

Lanjut Ridho, meski Kapolres Rohil telah membenarkan penembakan itu dilakukan anggotanya, dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Rohil, pihaknya tetap kawal dan tak ingin masalah ini berhenti sampai di sini saja karena ini pelanggaran HAM.

Ketiga nelayan kerang Tanjungbalai korban penembakan yakni Suharsono alias Manggor (38) tewas terkena peluru tepat di dadanya, Agus (32) dan Iwan (31) mengalami kritis setelah peluru bersarang di pinggul dan kepala kedua nelayan kerang itu.

Setelah ke Komnas HAM dan Kontras, aktivis bergerak ke Kantor DPR RI, Kamis (20/9) yang diterima anggota Komisi I bidang pertahanan luar negeri, komunikasi, informasi dan intelijen, Marthin Hutabarat.

Marthin menyesalkan kejadian itu. "Akan kita sikapi persoalan ini secepatnya dan akan dibahas bersama anggota DPR karena sudah sangat kelewatan tindakan yang diduga dilakukan oknum petugas Polri itu. Kita akan bentuk Pansus untuk memanggil Kapolri, Kapolda Riau, Kapolres Rohil, sebagai institusi pelindung pengayom masyarakat yang hari ini telah mencederai kepercayaan masyarakat," kata Ridho menyampaikan pernyataan Marthin Hutabarat yang menerima kedatangan mereka ke Kantor DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, Marthin menyampaikan bahwa perbuatan oknum kepolisian Riau yang melakukan penembakan secara membabi buta hingga mengakibatkan matinya nelayan tersebut adalah perilaku yang tidak manusiawi dan tak pantas dianggap berjiwa patriot serta tak layak jadi pelindung masyarakat. (E08/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru