Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Jaksa Didorong Proses Dugaan Mark Up DD Dua Tahun Anggaran di Desa Lauri

- Selasa, 06 November 2018 18:34 WIB
622 view
Nias (SIB)- Belasan Warga Desa Lauri Kecamatan Sogeadu Nias melaporkan Pjs Kepdes ke Kejari Gunungsitoli dengan tuduhan mark up pelaksanaan sejumlah kegiatan bersumber program dana desa (DD) TA 2016 dan 2017. Laporan yang disampaikan dua bulan lalu diharapkan menjadi atensi jaksa.

Juru bicara warga, Nares Zandroto minggu lalu menjelaskan, tahun 2016 Desa Lauri mendapat anggaran Rp 770.302.600, untuk pengaspalan Dusun I hingga Dusun III Lauri sepanjang 730 meter. Pjs Kepdes dikatakan mencairkan dana Rp 448.104.151. Namun dengan alasan tidak jelas pengaspalan tidak dilaksanakan.

Di luar kesepakatan warga, Pjs Kepdes melaksanakan pembangunan tembok penahan 125 meter. "Pembangunan itu marak mark up seperti penggelembungan harga material tanah Rp 80 ribu per mobil, belanja kawat bronjong Rp 29.571.600, sementara kawat yang dipasang sisa penggunaan tahun 2015 lalu, kemudian pemotongan harian pekerja (HOK) masing-masing Rp 15 ribu," terangnya.

Sementara pada TA 2017, Dusun I hingga Dusun III dilakukan pengasapalan sepanjang 730 meter dengan dana Rp 880.768.108, nyatanya dikatakan panjang ruas yang diaspal hanya 681 meter.

"Sesuai perkiraan warga, DD TA 2016 diduga raib sekitar Rp 170 juta, dan TA 2017 raib sekitar Rp 217 juta. Kami meminta Kejari Gunungsitoli dapat menelusuri permasalahan ini dan segera menindak pihak yang terlibat," harapnya.

Sementara Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intel Hendra Praja A MH membenarkan adanya laporan warga Lauri dan kini sedang dilakukan proses penanganan. "Kami sedang pul data dan pul baket. Warga diminta bersabar, kami serius menangani temuan ini," kata Hendra, Senin (5/11). (BR9/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru