Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

7 Fraksi di DPRD P Siantar Setujui R-APBD Tahun 2019 Rp 1,044 Triliun Lebih

- Jumat, 09 November 2018 23:43 WIB
184 view
Pematangsiantar (SIB)- Tujuh fraksi di DPRD Pematangsiantar senada menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda R-APBD tahun 2019 Rp 1.044.225.049.785 untuk di-Perdakan, pada rapat paripurna di Gedung Harungguan dipimpin Mangatas MT Silalahi SE (Wakil Ketua), Kamis (8/11) sore, dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM.

R-APBD tahun 2019 Rp 1.044.225.049.785. Pendapatan Rp 1.023.334.223.872. Belanja tidak langsung Rp 524.494.103.632,34 belanja langsung Rp 519.730.946.152,66, defisit Rp 20.890.825.913 ditutupi penerimaan pembiayaan daerah Rp 35.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 14.109.174.087 berarti pembiayaan netto Rp 20.890.825.913.

Jurubicara Fraksi Partai NasDem Tongam Pangaribuan menyatakan, menerima dan menyetujui Ranperda R-APBD tahun 2019 Rp 1.044.225.049.785. Namun fraksinya memberi catatan kepada Tim Anggaran eksekutif kurang profesional menyusun muatan R-APBD dimaksud.

Argumentasinya, sewaktu penyampaian nota pengantar keuangan oleh Wali Kota Hefriansyah pada rapat paripurna pekan lalu diuraikan pendapatan daerah di R-APBD tahun 2019 Rp 781.953.242.372 dan belanja daerah Rp 778.944.068.285.

Pada rapat gabungan Banggar dan TAPD ada perubahan, pendapatan Rp 1.023.334.223.872 dan belanja Rp 1.044.225.049.785. Namun, Wali Kota lebih awal sudah menjelaskan pada nota jawaban, R-APBD dimaksud belum dialokasikan DAK (dana alokasi khusus) dan BKP (bantuan keuangan provinsi).

Ada beberapa catatan disampaikanTongam Pangaribuan menyangkut setiap OPD (organisasi perangkat daerah) memaksimalkan anggaran, tepat guna, peningkatan pendapatan daerah, efisiensi penggunaan anggaran dan investasi BUMD (badan usaha milik daerah) ditunda dulu.

Jurubicara Fraksi Partai Golkar Drs Samuel Saragih selain menyampaikan persetujuan, juga memberi saran kepada eksekutif, ke depan pelaksanaan pembangunan atau pengerjaan proyek yang ada dalam APBD 2019 sudah mulai diproses di bulan Februari, agar pelaksanaannya tepat waktu.

Selain itu Pemko Pematangsiantar disarankan segera menyelesaikan permasalahan lahan Tanjung Pinggir seluas 573,41 hektare untuk dijadikan sebagai perluasan wilayah perkotaan termasuk peningkatan percepatan pembangunan kepariwisataan Kota Pematangsiantar dalam mendukung dan menyangga kawasan strategis nasional (KSN) Danau Toba.

Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan Arapen Ginting menyatakan menerima dan menyetujui R-APBD tahun 2019 dan menyampaikan saran kepada wali kota supaya jajaran OPD mengelola PAD (pendapatan asli daerah) lebih meningkatkan kinerja, menitikberatkan anggaran pada skala prioritas dan urgensinya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar wali kota segera membuat revisi rancangan Perda Rancangan Tata Ruang (RTRW), penggunaan anggaran di lingkungan kecamatan lebih berhati-hati, mendesak wali kota segera melaksanakan audit independen sebelum mengangkat jajaran direksi baru perusahaan daerah.

Jurubicara Fraksi Hanura Yesika Pratiwi menyatakan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda R-APBD tahun 2019 untuk di-Perda-kan dan menyampaikan saran seluruh aset daerah Kota Pematangsiantar segera disertifikatkan.

Jurubicara Fraksi Partai Demokrat Asrida Sitohang mengutarakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda R-APBD tahun 2019 juga memberi saran agar OPD masih perlu meningkatkan serapan anggaran lebih besar dan meminta kepada wali kota agar kekompakan, kebersamaan setiap OPD perlu dipelihara.
Jurubicara Fraksi Indonesia Raya Hotmaulina Malau mengatakan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda R-APBD 2019 di-Perdakan  Rp 1,044 triliun lebih sembari memberi saran realisasi APBD dimaksud diharapkan dimulai sejak awal. (D01/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Tapteng Kembali Diterjang Banjir

Tapteng Kembali Diterjang Banjir

Tapteng (harianSIB.com)Banjir itu datang kembali, menyasar rumahrumah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan mengganggu aktivitas