Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi

- Kamis, 15 November 2018 19:06 WIB
249 view
Pematangsiantar (SIB) -Sebanyak 367 Caleg DPRD Pematangsiantar, tidak ada mantan napi korupsi. Selama pengumuman DCS (daftar calon sementara) diberi ruang ke publik untuk memberikan tanggapan, tak ada surat atau masukan ke KPUD, sehingga sesuai jadwal, pleno KPUD setempat menetapkan 367 Caleg untuk Pemilu 2019 mendatang.

Sekretaris KPUD Pematangsiantar Drs Hermanto Panjaitan MSi didampingi Daniel M Sibarani (ketua) menjelaskan hal itu kepada SIB di ruang kerjanya, Rabu (14/11), sekaitan keterangan pers Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (SIB 13/11), hasil diskusi pihaknya dengan KPU, rencana akan mengumumkan 40 mantan terpidana korupsi yang menjadi calon anggota legislatif.

Menyikapi hasil diskusi Kabiro Humas KPK dengan Komisioner KPU Pusat tersebut, Ketua KPUD Pematangsiantar Daniel M Sibarani dan Sekretaris KPUD Hermanto Panjaitan senada menjawab SIB, tidak ada eks napi korupsi dari 367 Caleg yang ditetapkan.

Hermanto menambahkan, selama pengumuman DCS, diberi ruang ke publik untuk menanggapi eksistensi nama-nama di lembaran DCS (daftar calon sementara), tak ada selembar surat masuk menyanggah atau memberi masukan ke sekretariat KPUD setempat, katanya.

Sementara itu, Ketua KPUD Daniel M Sibarani mengutarakan, 367 Caleg DPRD Pematangsiantar untuk Pemilu 2019 mendatang, memenuhi kuota 30 persen perempuan. Untuk Dapil (I) 87 laki-laki, 46 perempuan, Dapil (II) 71 laki-laki, 41 perempuan dan Dapil (III) 74 laki-laki, 48 perempuan.

Kepada SIB diberi data jumlah Caleg yang diusung 16 Parpol peserta Pemilu 2019, urutan atas ada 6 Parpol masing-masing mengusung 30 Caleg sesuai jumlah kursi DPRD setempat, di antaranya Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Urutan kedua, ada dua Parpol masing-masing 29 Caleg, yakni Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN), di urutan ketiga Partai Solidaritas Indonesia 26 Caleg, di urutan keempat Partai Persatuan Pembangunan 24 Caleg dan urutan terbawah Partai Berkarya mengusung 5 Caleg.

Total 367 Caleg yang ditetapkan KPUD setempat untuk Pemilu 2019 mendatang kata Sekretaris KPUD Hermanto Panjaitan. Sampai saat ini tidak ada yang mengundurkan diri atau meninggal.

Sebagaimana diberitakan, KPK mengimbau masyarakat hati-hati menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019. Tujuannya agar para Caleg yang terpilih nantinya tidak menambah daftar kasus korupsi di Indonesia. 

"KPK sudah cukup banyak memproses pelaku korupsi. Untuk anggota legislatif, dari DPR ada sekitar 69 orang yang kami proses. Tentu saja KPK tidak berharap ada orang ke-70 atau ke-71 dan kami harap korupsi tidak lagi terjadi. Ini sekaligus imbauan kepada pihak terkait," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/11). (D01/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru