Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Satpol PP Batubara Tertibkan APK Caleg Langgar Aturan

- Kamis, 23 Januari 2014 11:56 WIB
176 view
 Satpol PP Batubara Tertibkan APK Caleg Langgar Aturan
Limapuluh (SIB)- Satpol PP Kabupaten Batubara menertibkan alat peraga kampanye (APK) Caleg yang dipasang di lokasi yang melanggar aturan. Penertiban itu dilakukan, setelah menerima surat rekomendasi dari Panwaslu setempat.

Hal itu dikatakan Kasat Pol PP Batubara Radyansyah F Lubis SSos kepada wartawan, Rabu (22/1). “Saat ini kami melakukan penertiban APK yang dipasang Caleg yang melanggar aturan,” sebutnya.

Petugas mencopoti spanduk dan baliho milik Caleg yang terpasang di beberapa zona terlarang di berbagai tempat di Kabupaten Batubara seperti pohon, tiang listrik dan di tanah milik Negara.

APK Caleg yang ditertibkan diletakkan di kantor Panwaslu. Kepada Caleg yang ingin mengambilnya kembali Kasat Pol PP mempersilahkan. Namun, dia menghimbau kepada para Caleg yang ingin memasang APKnya ditempat yang tidak melanggar aturan. (D21/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru