Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

PKS Bah Jambi Berhasil Pertahankan Propper Biru

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 16:24 WIB
160 view
PKS Bah Jambi Berhasil Pertahankan Propper Biru
rakyatmerdekanews.com
Ilustrasi
Bah Jambi (SIB)
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bah Jambi berhasil mempertahankan Propper Biru (Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur) yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia.

Demikian dikatakan Manajer PKS Bah Jambi Rudy Hendrawan Simatupang melalui Asisten SDM Umum dan Keamanan Kebun Bah Jambi Fadlan Simatupang.

Rudy mengatakan, Propper ini bertujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Dari penilaian proper, perusahaan memperoleh citra/reputasi sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya. Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Rudy mengatakan, untuk memperoleh predikat PROPER BIRU yang mana perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang dipersyaratan oleh KLH seperti Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air serta Implementasi AMD.

Menurutnya, kesuksesan untuk mempertahankan Propper Biru ini karena berkat kerja keras, fokus dan konsistensi unit PKS Bah Jambi yang bersinergi dengan Distrik I dan Bagian Renstra Kantor Pusat. Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2018/2019 PKS Bah Jambi Kabupaten Simalungun memperoleh peringkat BIRU sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia no SK.1049/MENLHK/SETJEN/PKL.4/12/2019 tanggal 16 Desember 2019.
Manajer juga mengatakan, sejak tahun 2009 PKS Bah Jambi telah memperoleh predikat PROPERDA dan tahun 2016 PROPERNAS peringkat BIRU. Sehingga ke depan PKS Bah Jambi akan berupaya lebih keras untuk dapat naik ke peringkat PROPER HIJAU, tutupnya.(S13/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru