Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Guru PNS Kurang, Dinas Pendidikan Dairi Gencar Pengelompokan SD

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 16:27 WIB
291 view
Guru PNS Kurang, Dinas Pendidikan Dairi Gencar Pengelompokan SD
SIB/Dok
Elvis Panggabean
Sidikalang (SIB)
Dinas Pendidikan Dairi gencar melakukan grouping/ pengelompokan sekolah dasar (SD) yang berdekatan. Hal itu dilakukan karena kurangnya tenaga pendidik dan semakin menurunnya jumlah siswa.

Kepala Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Dairi, Elvis Panggabean, Selasa (14/1) mengatakan, tenaga pendidik/ guru untuk tingkat pendidikan SD di Dairi sangat kurang. Jumlah guru PNS yang mengajar di SD sebanyak 1.706 orang, dengan jumlah sekolah dasar sebanyak 244 sekolah per Januari 2020.

Sebelumnya, jumlah SD di Dairi 253 sekolah dan setelah dilakukan pengelompokan menjadi 244 sekolah. Dilakukan pengelompokan, karena minimnya guru PNS dan jumlah siswanya sedikit. "Pengelompokan akan terus berlanjut. Fokus pada sekolah yang berdekatan," ucapnya.

Saat ini, masih terdapat SD yang guru PNS-nya hanya satu orang yaitu kepala sekolah. Hal itu terdapat pada SD Kuta Karangan dengan jumlah siswa 45 orang, SD Parbuluan Sitohang dengan jumlah siswa 61 orang, SD Sonsang dengan jumlah siswa 53 orang, SD 23 Sumbul dengan jumlah siswa 47 orang, SD 72 Soban dengan jumlah siswa 45 orang, SD Lau Pangkeruken dengan jumlah 51 orang. Dan masih terdapat SD lain, yang guru PNS-nya 2-6 orang.

Padahal, seyogianya satu SD harus memiliki minimal 11 guru PNS, dengan rata- rata 6 rombongan belajar (Rombel). Bahkan di Kecamatan Pegagan Hilir terdapat 60 orang guru PNS di 17 sekolah dasar.

Untuk mengantisipasi kekurangan guru, kepala sekolah merekrut tenaga honorer, sehingga tenaga pengajar di sekolah itu mencukupi. Diakuinya, minimnya guru PNS di SD, sangat mempengaruhi kualitas pendidikan.

Menurut Elvis, semakin sedikit siswa di sekolah, semangat guru PNS menurun, sehingga meminta pindah ke sekolah lain. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Dairi akan terus melakukan pengelompokan dan pemerataan guru, sehingga tidak ada lagi sekolah yang guru PNS-nya satu orang.

Memang ada kendala pada pengelompokan termasuk orangtua siswa. "Kita akan terlebih dahulu mensosialisasikan dengan mengundang camat, guru, tokoh masyarakat dan orangtua siswa," ujarnya. (K05/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru