Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Pemkab Nisbar Minta Kementerian Keuangan Dukung Percepatan Pembangunan

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 16:50 WIB
166 view
Pemkab Nisbar Minta Kementerian Keuangan Dukung Percepatan Pembangunan
Foto: SIB/Putra Nainggolan
USULKAN : Sekda Nisbar Fakhili Gulo yang diterima Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengusulkan beberapa program mendukung percepatan pembangunan daerah, Senin (20/1).
Nias Barat (SIB)
Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menyandang status tertinggal, terdepan dan terluar (3T) meski sudah berusia 10 tahun, Nias Barat belum mampu membiayai diri sendiri sehingga perlu dukungan dari pusat untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur maupun perekonomian.

Pada kunjungannya ke Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (20/1), Sekda Nisbar Fakhili Gulo mewakili Bupati yang diterima Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengusulkan beberapa program antara lain bagaimana agar ada peningkatan dana perimbangan keuangan dari pusat ke daerah.

Kepulauan Nias sebagai daerah terpencil dirasa perlu diperhatikan agar mendapatkan skema khusus untuk pendanaan pembangunan. Hal itu juga berkaitan dengan penggalian dan pengembangan potensi kelautan, perikanan dan pariwisata.
Pembangunan infrastruktur juga sangat diharapkan agar investor ke Nisbar sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Atas usulan tersebut, menurut Sekda, Kemenkeu memberikan beberapa saran agar Pemkab Nisbar harus memiliki dasar yang kuat dalam meminta penambahan anggaran karena daerah lain juga meminta hal tersebut. Permintaan tambahan anggaran tersebut jangan-jangan memperlihatkan Nias tidak siap untuk pemekaran.

Daerah dikatakan harus memiliki PAD sendiri dan jangan hanya berharap pada pemerintah pusat. Itu harus diupayakan dengan berbagai cara termasuk pemanfaatan potensi-potensi unggulan yang ada. Namun sejauh ini banyak daerah setelah mekar hanya mengharapkan anggaran dari pusat tanpa bisa menghasilkan anggaran sendiri dari PAD, karena pemekaran daerah umumnya dimanfaatkan para elit untuk menjadi pimpinan daerah.

Untuk pengalokasian anggaran, komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran harus diatur ulang untuk tujuan kepentingan rakyat. Harus disepakati yang mana program prioritas yang akan dilaksanakan demi peningkatan ekonomi masyarakat.

Terkait dengan indeks kemiskinan, Kemenkeu bisa memberikan Dana Insentif Daerah (DID) berdasarkan capaian progres kemiskinan dan lainnya. Dalam hal pembangunan daerah yang pro rakyat diperlukan keberanian dari birokrat untuk memberikan masukan kepada pimpinan daerah walaupun masukan yang diberikan tidak populer.

Sebagai tindaklanjut, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) membuka semua channel untuk akses informasi perimbangan keuangan dan memiliki program settlement pegawai daerah di DJPK selama 2 minggu untuk belajar pengelolaan keuangan daerah dan transfer ke daerah. Kemenkeu membuat Key Performance Indicator (KPI) yang mengukur kesesuaian antara anggaran DIPA KL dengan DAK fisik.

Sedangkan untuk meningkatkan PAD diperlukan investor agar mau masuk ke daerah, sehingga harus didukung dengan infrastruktur. "Pemimpin daerah harus memiliki kemauan yang keras untuk perubahan yang lebih baik dan memiliki arah perbaikan yang jelas sehingga masalah yang timbul tidak terus berulang. Birokrasi harus bisa menjelaskan kepada pimpinan daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah," saran Wamenkeu. (N03/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru