Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

KPU Provinsi Sumut Intruksikan KPU Simalungun Pindah ke Pematang Raya

- Jumat, 24 Januari 2014 11:00 WIB
402 view
KPU Provinsi Sumut Intruksikan KPU Simalungun Pindah ke Pematang Raya
Simalungun (SIB)- Pihak KPU Provinsi Sumatera akhirnya menginstruksikan KPU Kabupaten Simalungun untuk segera memindahkan kantor dan seluruh logistik pemilu KPU  Kabupaten Simalungun dari kota Pematangsiantar ke kantor yang baru di ibukota Kabupaten Simalungun kompleks Perkantoran Pemkab Simalungun di Jalan Horalaim Saragih Pematang Raya.

Surat instruksi perpindahan Kantor KPU Kabupaten Simalungun bernomor 150/KPU Prov-002/I/2014 tertanggal 22 Januari 2014  ditandatangani Ketua KPU Provinsi Mulia Banurea SAg, MSi.

Dalam surat tersebut pihak KPU Provinsi Sumatera Utara memberikan tenggang waktu untuk pindah paling lambat akhir Januari 2014, kata Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun Mixnon A Simamora SIP, Kamis (23/1).

Terkait adanya surat dari KPU Provinsi mengenai perpindahan Kantor KPU dari Jalan Asahan ke Pematang Raya, pihaknya menyambut baik atas respon dari KPU Provinsi. Oleh karenanya, pihak Pemkab siap memberikan bantuan jika dibutuhkan pihak KPU Simalungun terkait perpindahan mereka ke Raya.

Di tempat terpisah Komisioner KPU Simalungun Adelbert Damanik ketika dikonfirmasi terkait adanya surat dari KPU Provinsi Sumatera Utara perihal instruksi perpindahan Kantor KPU Kabupaten Simalungun mengatakan maaf saya belum tahu, nanti saya cari tahu dulu keberadaan surat tersebut, terima kasih atas kerjasamanya, kata Damanik.(C17/C14/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru