Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Sekda Arpan Nasution Apresiasi Kinerja Polres Palas Berantas Kasus Narkoba

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2020 19:45 WIB
472 view
Sekda Arpan Nasution Apresiasi Kinerja Polres Palas Berantas Kasus Narkoba
SIB/Ashari Hasibuan.
Sekda Palas Arpan Nasution S.Sos, Senin (27/1).
Sibuhuan ( SIB)
Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Padang Lawas ( Palas) Arpan Nasution SSos mengapresiasi sekaligus mendukung kinerja pihak Polres Palas dalam memberantas kasus Narkoba ( Narkotik dan obat - obatan terlarang) di wilayah Palas. Hal itu disampaikan Sekda menanggapi adanya satu oknum TKS ( tenaga kerja sukarela) Dinas Perkimhub Palas berinisial IIL alias IC ditangkap sebagai terduga bandar narkotika jenis sabu oleh Satnarkoba Polres Palas, beberapa hari lalu.

"Narkoba itu musuh bangsa dan kita semua. Untuk itu, kita harus tetap komitmen mendukung Polres Palas dalam memberantas kasus narkoba di Palas. Dan kita mengapresiasi kinerja mereka (Polres Palas) atas pengungkapan sejumlah kasus Narkoba dalam beberapa waktu ini, termasuk terkait penangkapan oknum TKS Dinas Perkimhub, beberapa hari lalu", kata Arpan saat dikonformasi SIB, melalui HP-nya, Senin (27/1).

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang sama, Arpan menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan agar seluruh ASN dan TKS di lingkungan Pemkab Palas menjauhi penyalah gunaan narkoba.

"Seperti dalam apel tadi pagi saya juga telah menyampaikan himbauan agar seluruh ASN dan TKS kita menjauhi narkoba serta tetap mendukung visi, misi pak bupati dan pak wakil, untuk mewujudkan masyarakat Palas yang BERCAHAYA ( Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya)," sebutnya.

Menanggapi hal yang sama, di lain tempat Plh Kadis Perkimhub Palas Ahmad Dayan mengatakan sudah menonaktifkan IIL sebagai TKS di kantor yang dipimpinya itu. Ia juga menegaskan, tidak ada upaya pembelaan hukum dari pihaknya di kantor itu, terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan anggotanya tersebut.

"Kasus narkoba tidak main - main. Kita sudah memberhentikannya (ILL alias IC) sebagai TKS pengawas lapangan, “singkat Dayan saat dikonfirmasi SIB, melalui HP-nya, Senin (27/1).

Diketahui sebelumnya, IIL alias IC (38) oknum TKS Dinas Perkimhub Palas, warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun diringkus tim Satnarkoba Polres Palas, di rumahnya, sekitar jam 01 : 00 WIB, Sabtu (25/1).(G07/c).

SHARE:
komentar
beritaTerbaru