Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Bupati Nias Mohon Agar Masalah Penyerahan Aset Tidak Diberitakan

Redaksi - Rabu, 29 Januari 2020 16:24 WIB
219 view
Bupati Nias Mohon Agar Masalah Penyerahan Aset Tidak Diberitakan
SIB/Odjak Laurentius Sihombing
Beri  Keterangan:Bupati Nias S Laoly memberi keterangan kepada pers.
Gunungsitoli Nias (SIB)
Bupati Nias Sokhiatulo Laoly mohon kepada wartawan agar jangan memberitakan masalah penyerahan aset dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Nias ke Pemko (Pemerintah Kota) Gunungsitoli. Jika masih diberitakan, maka perjuangan agar kepulauan Nias menjadi propinsi tidak dikabulkan pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan S Laoly pada pertemuan dengan wartawan, Senin (23/12/2019) di lantai III kantor Bupati Nias." Saya bukan ingin menjadi gubernur, ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya, akhir-akhir ini wartawan sering memberitakan perihal belum diserahkannya aset ke Pemko Gunungsitoli. Memang UU No.47 tahun 2008 menyatakan, setelah 5 (lima) tahun pemekaran maka aset sudah harus diserahkan dari induknya ke kabupaten atau kota yang dimekarkan. Tetapi dana yang tersedia tidak hanya digunakan untuk membangun kantor, perlu juga membayar gaji pegawai. S Laoly menambahkan, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua sudah berulangkali meminta agar aset Pemko diserahkan, bahkan meminta kepada Gubenur. Kini Wali Kota Gununsitoli sudah mengajukan gugatan ke pengadilan (29/7) katanya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli, Hadirat ST Gea kepada SIB belum lama ini mengatakan, pihak Gubernur Sumut semasa Erry Nuradi sudah menyurati Bupati Nias, agar menyerahkan seluruh aset Pemko sesuai UU. Dalam pertemuan itu dengan pers itu direncanakan 2 (dua) tahap tanya jawab, tetapi tiba-tiba bupati mengatakan cukup 1 (satu) tahap saja, dengan alasan ada acara lain dan menanyakan kesediaan peserta rapat. Meski SIB tunjuk tangan meminta dilanjutkan, bupati tetap menolak. Padahal acara dijadwalkan dimulai pukul 14 00 WIB tetapi baru dimulai pukul 15 00 WIB lebih.

Akibat belum diserahkan aset tersebut pihak Pemko Gunungsitoli sulit membuat rencana kerja. Pasar Yaahowu, Pasar Nou, Tirta Umbu, bahkan kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Yos Sudarso sudah lebih 2 (dua) tahun dikosongkan dan belum juga diserahkan ke Pemko Gunungsitoli. " Saya heran terhadap Bupati Nias, ujar Wali Kota Gunungsitoli ketika ditemui SIB, dua tahun yang lalu. Wali Kota Gunungsitoli juga mengungkapkan di Sumut hanya Pemkab Nias satu-sastunya yang belum menyerahkan aset.

Sementara masalah Tirta Umbu yang juga belum diserahkan ke Pemko Gunungsitoli, pihaknya tidak tahu apakah disengaja atau tidak, air ke kantor wali kota tidak lagi dialirkan dan sebagian pelanggandi kota Gunungsitoli. Anehnya ke daerah Kabupaten Nias, pelanggan baru tetap dilayani.

Waruwu yang bekerja di PBB (persatuan bangsa-bangsa) di Gunungsitoli, Minggu (5/1) lalu ketika hendak berangkat ke Jakarta dan selanjutnya ke Amerika kepada SIB mengatakan, kepulauan Nias belum layak menjadi propinsi. Ketika ditanya alasannya, ia mengatakan akan dijawab kemudian hari secara rinci, karena ia masih sibuk.

Kuasa hukum Wali kota Gunungsitoli, Sehati Halawa SH yang dihubungi lewat pembicaraan WA (whats app), Jumat (24/1) mengatakan, setelah beberapa kali sidang, akhirnya pada (27/12) 7 (tujuh) item aset telah diserahkan ke Pemko Gunungsitoli.

Ditanya aset apa yang diserahkan, ia mengatakan akan dijawab kemudian. Namun hingga berita ini dikirim belum juga dijawab. Ditanya kenapa akhirnya mau berdamai, ia bilang sebagai orang Kristen harus berusaha damai. (N02/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru