Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Polres Nias Amankan 16 Unit Kendaraan yang Masuk dari Jalur Laut

Redaksi - Rabu, 29 Januari 2020 16:35 WIB
508 view
Polres Nias Amankan 16 Unit Kendaraan yang Masuk dari Jalur Laut
SIB/Dok
 PERIKSA: Sejumlah personil Polres Nias memeriksa satu unit mobil pribadi dalam penertiban kendaraan yang masuk ke Nias, Selasa (28/1)
Nias (SIB)
Terhitung sejak 23 Januari lalu, Polres Nias melakukan razia kendaraan yang masuk dari jalur laut menggunakan kapal motor penyeberangan. Hasilnya sebanyak 16 unit kendaraan yang bermasalah diamankan.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SIK melalui Plh Kasubbag Humas Ipda O Daeli, Selasa (28/1) menjelaskan, penertiban kendaraan dari luar Pulau Nias yang berlangsung hingga kini dengan memeriksa STNK BPKB dan SIM, bertujuan mengantisipasi hasil kejahatan di wilayah hukum kepulauan Nias.

Adapun asal kapal laut yang memuat kendaraan dan dirazia adalah Sibolga dan Aceh Singkil, sedangkan lokasi pelabuhan yang menjadi tujuan bersandar kapal adalah pelabuhan Angin Gunungsitoli dan pelabuhan Roro Idanoi.

Hasil penertiban kata Daeli, sebanyak 16 kendaraan diamankan karena belum dapat melengkapi dokumen, antara lain roda 4/6 sebanyak 8 unit dan roda 2, 8 unit.

Diberitahukan, bagi warga yang kendaraannya diamankan agar membawa kelengkapan dokumen, sedangkan yang tidak membawa dokumen kendaraan akan ditindak Satreskrim. (BR9/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru