Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Wali Kota Hadiri Pisah Sambut Kajari Tebingtinggi

Redaksi - Rabu, 29 Januari 2020 19:38 WIB
268 view
Wali Kota Hadiri Pisah Sambut Kajari Tebingtinggi
Foto SIB /Japet Arki Bangun
ULOSI: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Ketua DPRD Basyaruddin Nasution mengulosi Kajari Tebingtinggi yang baru, Mustaqpirin, Senin (27/1) malam di Gedung Hj Sawiyah. 
Tebingtinggi (SIB)
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri resepsi malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi dari pejabat lama Mochammad Novel kepada pejabat baru Mustaqpirin, di Gedung Hj Sawiyah, Jalan Sutomo, Senin (27/1).

Pisah sambut tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Kapolres AKBP Sunadi, Dandim 0204 DS Letkol Kav Syamsul Arifin, Anggota DPRD Imam Ansyori Nasution dan para OPD, Camat se-Kota Tebingtinggi dan Kasi Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, mengucapkan terima kasih kepada Mochamad Novel yang telah menjalin kerjasama yang baik dan kepada Kajari Tebingtinggi yang baru, Mustaqpirin, dapat menciptakan keharmonisan untuk membangun hubungan kerja agar dapat mempercepat proses pembangunan.

Lanjut Umar, dalam waktu dekat kantor Kejari Tebingtinggi yang baru akan siap dan dapat ditempati Kajari yang baru untuk bekerja.
Pada kesempatan itu, Kajari yang baru, Mustaqpirin mengatakan dirinya ditugaskan di Tebingtinggi hanya satu yaitu harus memberikan atau menciptakan rasa humanis ke masyarakat Tebingtinggi dan Kejaksaan tidak boleh lagi menakut-nakuti atau menekan.

"Kejaksaan bekerja bukan menargetkan terhadap penindak korupsi, tapi harus diupaya dalam bentuk pencegahan," katanya.
Lanjutnya, pencegahan harus bersinergitas, sehingga dapat bekerja dengan landasan hukum sehingga terhindar dari teknis proyek.
"Pendekatan dengan penyampaian produk hukum untuk mengawal program pemerintah agar anggaran diserap dengan baik," ujarnya.

Ke depan, Kejaksaan juga akan berperan aktif melakukan evaluasi terhadap Perda yang dapat menghambat investasi. Ini bentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jelasnya.
Sambungnya, Kejari Tebingtinggi akan mengupayakan kemudahan dalam berkoordinasi dalam kajian hukum dengan pelayanan satu pintu untuk mencapai zona integritas, serta Pembenahan SDM di internal Kejari Tebingtinggi. (T02/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru