Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Warga Minta Penambangan Pasir di Nagori Bahkisat Ditertibkan

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 19:42 WIB
134 view
Warga Minta Penambangan Pasir di Nagori Bahkisat Ditertibkan
Foto SIB/Revado Marpaung
Tambang Pasir  : Tambang pasir ilegal masih bebas beroperasi di Nagori Bahkisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (29/1). 
Bahkisat (SIB)
Sejumlah warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, meminta aparat penegak hukum (APH) menertibkan penambangan pasir di Nagori Bahkisat, yang dinilai belum memiliki izin. Hal tersebut disampaikan Jupri, Suriadi dan Toni kepada SIB, Rabu (29/1).

Suriadi mengatakan, penambangan pasir di daerah itu telah beroperasi sejak lama dan hingga kini semakin merajalela.
Menurutnya, aktivitas penambangan pasir tersebut dapat merusak lingkungan. Sebab, para pengusaha dan penambang pasir menggunakan mesin sedot. Sehingga sangat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Seperti sungai akan semakin dalam dan pinggiran sungai semakin terkikis.

Warga lainnya, Toni mengaku keberatan dengan kegiatan penambangan liar, apalagi menggunakan mesin penyedot. "Mesin sedot itu hanya memikirkan hasilnya saja, tetapi dampak negatifnya ke sungai dan daratan di sekitarnya tidak diperdulikan," katanya.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas para pengusaha liar yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Terpisah, Camat Tanah Jawa Farolan Sidauruk ketika dikonfirmasi SIB, mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apalagi izin untuk galian C tersebut. (S13/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru