Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Kejari Labuhanbatu akan Cek Proyek-proyek PUPR yang Belum Selesai

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 21:46 WIB
674 view
Kejari Labuhanbatu akan Cek Proyek-proyek PUPR yang Belum Selesai
SIB/Efran Simanjuntak
KERUGIAN NEGARA: Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu, M Husairi SH MH menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi, beberapa waktu lalu, di Kantor Kejari Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. 
Rantauprapat (SIB)
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu akan segera turun ke lapangan mengecek fisik 55 proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu yang belum selesai dikerjakan rekanan/kontraktor atau pelaksana dan proyek-proyek lain di daerah ini. Kejari ini perlu mengetahui apa kendalanya dan apakah ada indikasi kerugian negara dalam masalah tersebut.

"Kita akan cek ke lapangan," kata Kajari Labuhanbatu melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), M Husairi SH MH, saat dimintai SIB tanggapannya tentang indikasi kerugian dari banyak proyek di sejumlah kecamatan se-Labuhanbatu yang belum selesai dikerjakan pemenang tendernya, Rabu (29/1) sore, di Kantor Kejari Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Kejari ini akan mengecek indikasi kerugian yang timbul akibat lambatnya penyelesaian pekerjaan. Apakah dinas terkait dan pelaksana proyek transparan dalam hal melaporkan berapa persen fisik yang selesai dikerjakan hingga akhir tahun anggaran, 31 Desember 2019.

"Ya, itu kan harus kita cek dulu ke lapangan. Berapa yang sudah dibayar dan berapa belum dibayar juga harus kita cek. Kalau ada belum dibayar, kenapa belum dibayarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Sahron Hasibuan SH MH menyebut 55 paket proyek PUPR Kabupaten Labuhanbatu yang belum selesai dikerjakan hingga 31 Desember 2019, tidak mendapat pengawalan dari Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sejak awal, TP4D Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menolak permintaan pengawalan dari dinas tersebut. TP4D (sebelum dibubarkan) lebih fokus melakukan pengawalan terhadap proyek-proyek yang didanai pusat.

"Proyek-proyek yang bersumber dana dari APBD tidak kita kawal. Dinas PUPR dan PRKP semula meminta pendampingan, namun tidak kita tindaklanjuti. Yang jelas, 55 paket proyek Dinas PUPR yang bersumber dana dari APBD yang belum selesai itu tidak kita kawal," kata Kajari Labuhanbatu melalui Kasi Intelijen Sahron Hasibuan saat diwawancarai SIB, Selasa (28/1) sore, di Kantor Kejari tersebut.

Sahron menyebut, ada permintaan pengawalan TP4D dari dinas yang membidangi proyek ditindaklanjuti dan ada yang tidak. Tergantung strategisnya proyek dan nilai-nilai kontraknya.

"Yang tidak ditindaklanjuti atau ditolak, karena nilainya kecil dan tidak bersifat strategis. Namun selama PPK mau berkordinasi, kita layani dalam hal konsultasi dalam rangka penyerapan anggaran untuk pembangunan," ujarnya.

Sahron mengungkapkan, proyek yang diawasi TP4D Kejari Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu ada 94 paket. Yaitu, 91 paket dari Dinas Pendidikan, 2 paket dari Dinas PUPR dan 1 paket dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rantauprapat.

Pantauan SIB, proyek dalam kota Rantauprapat yang belum selesai hingga 31 Desember 2019, di antaranya rehab total rumah dinas bupati di Jalan WR Supratman senilai Rp 5,3 miliar, pembangunan pagar Pasar Rakyat Siol dengan senilai Rp 2,2 M, pembangunan gedung serba guna di komplek rumah dinas bupati senilai Rp 2,3 M, pembangunan trotoar sepanjang lebih kurang 100 meter lebar 3 meter senilai Rp 702 juta, pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat senilai Rp 28 M dan pembangunan lift pengunjung di RSUD Rantauprapat senilai Rp7 M. (BR6/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru