Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Anggota DPRD dan ASN Labusel Belum Gajian

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 21:59 WIB
465 view
Anggota DPRD dan ASN Labusel Belum Gajian
liputan6.com
Ilustrasi 
Kotapinang (SIB)
Anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sejajaran Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum gajian untuk Januari. Belum jelas penyebab pasti keterlambatan pembayaran gaji tersebut, namun diduga dari dampak gagalnya APBD 2020 Kabupaten Labusel disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Salah seorang anggota DPRD Labusel, Bayanuddin Dalimunthe kepada SIB, Rabu (29/1) mengatakan, hingga Rabu (29/1) belum menerima gaji untuk bulan Januari. Menurutnya, selain anggota dewan, para ASN maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDPK) juga belum menerima gaji.

"Memang belum gajian. Bukan hanya anggota dewan, PNS dan PPDPK pun belum gajian. Masih menunggu proses analisa anggaran yang diajukan Pemkab menggunakan payung hukum Perkada tersebut," katanya.

Hal senada diutarakan salah seorang PNS Pemkab Labusel, yang juga mengaku belum menerima gaji untuk bulan Januari. Padahal kata dia, biasanya pembayaran gaji untuk PNS paling lambat pada tanggal 5 setiap bulannya.

"Baru pertama kali kejadian seperti ini. Biasanya pada awal tahun memang sering terjadi keterlambatan pembayaran gaji, namun nggak sampai selambat ini," kata salah seorang ASN Pemkab Labusel yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepala BPKAD Labusel Ahmad Zein Nasution yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini Pemkab Labusel sedang dalam penyusunan Perbup. Keterlambatan yang terjadi kata dia, terkait gagalnya pengesahan APBD 2020 yang lalu.

"Dalam minggu-minggu ini sudah gajian. Sedang dalam proses DPA (Daftar Pengguna Anggaran)." (L06/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru