Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

57 Persen Penduduk Simalungun Masuk BPJS Kesehatan

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 23:22 WIB
240 view
 57 Persen Penduduk Simalungun Masuk BPJS Kesehatan
prokal.com
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Jumlah penduduk Kabupaten Simalungun 1.032.253 jiwa. Sebanyak 57 persen (588.531 jiwa) dari jumlah tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan).

Demikian diutarakan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun Korri M Manurung didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Maulina Hutajulu saat menyosialisasikan besaran iuran segmen PPU (Pekerja Penerima Upah) kepada anggota dewan di Gedung DPRD Simalungun, Senin (27/1).

Menurutnya, total jumlah peserta JKN-KIS tersebut sesuai data per 31 Desember 2019. Merujuk kepada Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 6 ayat 1 disampaikan bahwa, setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam Program Jaminan Kesehatan. Manfaatnya, akan terlindungi kalau sakit terutama sakit berbiaya mahal.

Guna memaksimalkan pelayanan BPJS, pihaknya giat melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kecamatan dan desa. Peserta BPJS diharapkan terus meningkat.

"BPJS bekerjasama dengan provider, yang dominan milik pemerintah. Secara berkala, kita melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kewenangan kami tidak sampai ke ranah medis," ujarnya.

Pada pertemuan itu dibahas juga perhitungan iuran anggota DPRD Simalungun dalam Jaminan Kesehatan Nasional, dimana 4% iuran ditanggung oleh Pemerintah Daerah dan 1% dari peserta.

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun Binton Tindaon meminta pihak BPJS gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal BPJS Kesehatan, BPJS mandiri dan manfaatnya.

BPJS diharapkan tidak fokus sosialisasi ke perusahaan-perusahaan, perkantoran dan instansi lainnya, tapi lebih mengedepankan pelayanan ke tengah-tengah masyarakat sampai ke pelosok desa. (S05/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru