Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Kantor Bea Cukai Sibolga Resmikan Ekspor Perdana dari Kawasan Berikat PT Mujur Timber

Redaksi - Jumat, 31 Januari 2020 17:44 WIB
402 view
Kantor Bea Cukai Sibolga Resmikan Ekspor Perdana dari Kawasan Berikat PT Mujur Timber
Foto SIB/Marlon
PENGUNTINGAN PITA : Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga  Ahmad Luthfi didampingi Dirut PT Mujur Timber dan perwakilan unsur Forkompinda Sibolga dan Tapteng melakukan pemotongan pita pada acara peresmian ekspor perdana perusahaan penerima kaw
Sibolga (SIB)
Kantor Bea Cukai bersama KPP Pratama Sibolga meresmikan ekspor perdana perusahaan penerima kawasan berikat PT Mujur Timber ditandai penguntingan pita di lokasi pabrik perusahaan di Jalan Sibolga Barus Km 8 Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng, Kamis (30/1).

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga Ahmad Luthfi mengatakan, penetapan kawasan berikat PT Mujur Timber sesuai SK Menkeu RI Nomor KM 97/WBC.02/2019 tentang penetapan tempat sebagai kawasan berikat dan pemberian ijin pengusaha kawasan berikat.
Menurutnya, PT Mujur Timber bergerak di bidang ekspor kayu lapis dengan tujuan negara Amerika, Eropa dan negara-negara lainnya di Asia.

“Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk di ekspor,” katanya seraya menambahkan tujuannya untuk mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan pada skala global.

Pelayanan untuk proses mendapatkan fasilitas kawasan berikat meliputi persyaratan administrasi dan cek lokasi, pemaparan kepada Kanwil DJBC Sumut dan penerbitan ijin.

“Pelayanan ini tidak dipungut biaya apapun,” katanya seraya menambahkan ekspor perdana ini diharapkan bisa memicu perusahaan-perusahaan lain untuk melakukan ekspor di wilayah Sibolga dan Tapteng.

Sebelumnya, Direktur PT Mujur Timber dalam laporannya mengatakan penetapan sebagai kawasan berikat dalam rangka mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekspor non migas serta membantu dalam menciptakan lapangan kerja.

“PT Mujur Timber merupakan perusahaan padat karya bertekad untuk mendapatkan status fasilitas kawasan berikat,” katanya seraya menambahkan dalam melakukan kinerja ke depannya perusahaan harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel.

Menurutnya, mendapat fasilitas kawasan berikat merupakan ungkapan syukur dan kebanggaan sebagai perusahaan yang pertama di Kabupaten Tapteng dimana pihaknya berkomitmen dan berpartisipasi aktif untuk menjalin kemitraan dengan Direktorat Bea dan Cukai sebagai fasilitator perdagangan yang memberikan pelayanan sekaligus pengawasan terhadap kinerja perusahaan.

“Kegiatan ekspor perusahaan selama ini menggunakan kawasan berikat di Belawan dan kedepannya diharapkan dapat melakukan kegiatan ekspor di Pelabuhan Sibolga sehingga kepada pihak Pemda, Pelindo dan stakeholder yang terkait kiranya dapat mendukung sarana dan prasarana,” katanya.

Turut hadir unsur perwakilan Forkompinda Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng, pimpinan perbankan, para staf dan karyawan perusahaan. (G03/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru