Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Dinas Kelautan Asahan Diminta Tertibkan Nelayan Pukat Tarik Gandeng Dua.

Redaksi - Minggu, 02 Februari 2020 14:50 WIB
166 view
Dinas Kelautan Asahan Diminta Tertibkan Nelayan Pukat Tarik Gandeng Dua.
mongabay.co.id
Ilustrasi
Asahan (SIB)
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Asahan diminta tertibkan nelayan pukat tarik gandeng dua (seine nets) yang masih terus beroperasi di perairan Asahan.

Permintaan itu diungkapkan Awaluddin Samosir warga Desa Silo Baru terkait masih beroperasinya sejumlah pukat tarik gandeng dua di kuala Silo Baru Asahan.

Menurut Awaluddin , jika terus menerus beroperasi, berakibat menurunnya sumber daya ikan dan mengancam kelestarian sumber daya ikan.

Bahkan Permen Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) no 2 tahun 2015 telah melarang penggunaan alat tangkap pukat Hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets) itu.

Namun sejumlah nelayan di Silo Baru masih mengoperasikannya, kata Awal.
Untuk itulah nelayan tradisional di Silo Baru mengharapkan pemerintah,melalui Dinas Kelautan Asahan, bisa menertibkan pukat tarik itu, ujar Awal.
Awaluddin menambahkan diperkirakan ada 20 unit pukat tarik gandeng dua yang terus beroperasi di perairan Silo Baru saat ini . (A05/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru