Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Kantin di Kantor Camat Tanjungbalai Asahan Terbakar

Redaksi - Minggu, 02 Februari 2020 15:10 WIB
174 view
Kantin di Kantor Camat Tanjungbalai Asahan  Terbakar
Foto SIB/Regen Silaban
PUING-PUING: Pemilik kantin di  Kantor Camat Tanjungbalai Kabupaten Asahan, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai membersihkan puing-puing barang miliknya setelah keba
Tanjungbalai (SIB)
Kantin di Kantor Camat Tanjungbalai Kabupaten Asahan, di Jalan Yos Sudarso Lk II Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai terbakar, Jumat (31/1) dini hari. Api diduga berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Akibat kebakaran itu, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Beruntung kobaran api bisa segera dipadamkan setelah 3 unit mobil Damkar Tanjungbalai turun dan dibantu warga setempat, sehingga kantor Camat Tanjungbalai yang berdampingan dengan Kantor Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai luput dari kebakaran tersebut.

Kabid Damkar Pemadam Kebakaran Kota Tanjungbalai melalui Kasi Penanggulangan, Wira Surya saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 3 unit armada pemadam kebakaran diturunkan memadamkan kobaran api dan setelah lebih 1 jam berjibaku, api berhasil dipadamkan.

"Kita dapat laporan sekitar jam 3 subuh, kita langsung turunkan 3 unit Damkar, tapi kondisi sudah 60%. Sejam kemudian kita bisa memadamkan api sekaligus proses pendinginannya. Beruntung kantor Camat dan dinas perikanan Tanjungbalai bisa terlepas dari kobaran api, "ucap Wira.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Nibung AKP Raymond Hutagalung saat dikonfirmasi SIB mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut akibat hubungan arus listrik.

"Yang terbakar adalah kantin Kantor Camat Tanjungbalai Asahan, yang dikelola Anum, (54), warga Dusun XII Desa Pematang Sei Baru Kabupaten Asahan. Untuk korban jiwa Nihil, namun kerugian materi ditaksir sebesar Rp. 25 juta. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kita amankan barang bukti berupa, Tabung Gas, sepotong kayu bekas terbakar dan Regulator, "ujar Kapolsek. (A09/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru