Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

BNNK Tebingtinggi Gelar Talk Show, Ajak Pihak Sekolah Cegah Peredaran Narkoba

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2020 19:46 WIB
148 view
BNNK Tebingtinggi Gelar Talk Show, Ajak Pihak Sekolah Cegah Peredaran Narkoba
Foto SIB/Japet Arki Bangun
TALK SHOW : Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato memaparkan jenis narkoba kepada Kepsek SD, SLB dan TK pada acara Talk Show di aula Hotel Malibou, Kamis (20/2). 
Tebingtinggi (SIB)
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi menggelar Talk Show tentang pengelolaan Informasi dan Edukasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama kepala sekolah (Kepsek) SD, SLB dan TK, Kamis (20/2) di aula Hotel Malibou, Tebingtinggi.

Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Faduhusi Zendrato menyampaikan bahwa jenis narkoba yang beredar sekarang ada yang berbentuk makanan ringan seperti permen dan kemungkinan sudah beredar di sekolah.

"Permen dicampur pil ekstasi dan sasarannya pelajar. Ini harus menjadi perhatian bersama," ucapnya.
Disebutkan, untuk mencegah peredaran narkoba yang dikemas seperti permen, pihak sekolah harus membuat kebijakan yakni membuat kantin di dalam lingkungan sekolah dan memberitahukan kepada orangtua siswa untuk membekali anak dengan makanan dari rumah.

"Jajan di kantin harus dipantau dan anak diupayakan membawa bekal. Ayo pihak sekolah ikut cegah peredaran narkoba," ajaknya.
Menurutnya, pengedar atau bandar narkoba merubah pola peredaran dengan memanfaatkan anak-anak untuk kurir, karena jika anak yang dijadikan kurir tertangkap akan dikembalikan ke orangtua. Selain itu, sikap acuh atau tidak peduli terhadap peredaran narkoba juga bisa mengancam nyawa orang yang bersih atau jauh dari narkoba. Pemakai/pecandu narkoba akan berbuat kriminal untuk mendapatkan uang demi terpenuhinya kebutuhan dalam mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, Kepala Kesbang Polinmas, Amas Muda memaparkan bahwa Narkoba bukan cerita baru, tapi bentuk dan tingkat kualitasnya lebih tinggi.

"Pengguna di jaman dulu itu orang yang menengah ke atas. Tapi sekarang tanpa mengenal kalangan," katanya.
Dengan sudah terjangkitnya keseluruhan elemen masyarakat secara khusus pelajar, maka yang perlu dilakukan yakni memberikan pembekalan dengan menanamkan iman dan akal yang sehat.

"Kuatkan iman dan akal kepada anak, serta memberikan pemahaman bahwa jika dekat narkoba maka haram serta bisa masuk neraka," ujarnya.

Amas menjelaskan, bentuk kepedulian Pemko Tebingtinggi terhadap pencegahan dan memutuskan peredaran narkoba dengan berdirinya BNNK membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang narkoba.
"Se-Sumut baru Tebingtinggi yang memiliki Perda tentang narkoba," katanya.

Perda tersebut juga ada tertuang terkait tanggung jawab kepala sekolah menyusun dan pengawasan kebijakan P4GN dalam peraturan tata tertib dan sosialisasi ke lingkungan sekolah.

Dengan adanya turut serta pihak sekolah, peredaran narkoba bisa semakin sempit dan ini harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda, jelasnya. (T02/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru