Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kondisi Septic Tank di Pematangsiantar Memprihatinkan

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2020 16:36 WIB
74 view
Kondisi Septic Tank di Pematangsiantar Memprihatinkan
LINE today
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Komisi III DPRD Pematangsiantar dan supervisor USAID-Iuwash Plus bersama Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pematangsiantar melakukan sharing, di ruang komisi, Rabu (26/2) terkait kondisi septic tank di kota Adipura tersebut yang dinilai sangat memprihatinkan.

Sharing Komisi III DPRD Pematangsiantar yang membidangi lingkungan hidup dipimpin Denny TH Siahaan untuk mendengar paparan supervisor USAID-Iuwash Plus, Budi tentang urgensi septic tank rumah tangga.

Sebelumnya, Plt Kadis PRKP, Kurnia Lisnawati menjelaskan kondisi septic tank di Pematangsiantar mendesak ditangani melalui kerjasama dengan USAID-Iuwash Plus dan Pokmas (kelompok masyarakat). Diungkapkan, penduduk bermukim di inti kota seperti Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, juga tidak memiliki septic tank.

Untuk menangani sanitasi lingkungan termasuk pengadaan septic tank, USAID-Iuwash Plus akan kerjasama dengan Dinas PRKP Pemko Pematangsiantar. Dalam kaitan inilah dilakukan sharing dengan DPRD, menyangkut regulasi. Regulasi diatur secara norma hukum di tubuh Perda (peraturan daerah).

Dalam paparan Budi, ada dua jenis septic tank yakni, individu dan komunal. Penerapan kedua jenis septic tank tergantung kondisi areal lingkungan. Artinya, jika areal mendukung septic tank komunal (lebih lima KK), diatur dalam Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda Retribusi Jasa Umum. (S02/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru