Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Lapas Kelas II B Siborongborong Terus Lakukan Perbaikan Pelayanan

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2020 21:37 WIB
234 view
Lapas Kelas II B Siborongborong Terus Lakukan Perbaikan Pelayanan
Foto SIB/Bongsu Batara Sitompul
Penghargaan:Ka Lapas Kelas II B Siborongborong yang didampingi KPLP Zakaria Sianturi dan Kasi Kantib Makson Simatupang memberikan penghargaan kepada pegawai Lapas yang teladan. 
Tapanuli Utara (SIB)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas II B Siborongborong MP Jaya Saragih dalam pemaparan di acara Media Gathering di Aula Lapas, Kamis (22/2) menyebutkan, pihak Lapas terus melakukan perbaikan pelayanan kepada warga binaan.

"Kita terus memberikan perbaikan pelayanan kepada seluruh warga binaan. Perbaikan pelayanan itu dalam bentuk memberikan pelatihan kerja dan sertifikat keahlian kepada warga binaan. Kita sudah melakukan hubungan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja Disnaker, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dan Dinas PUPR Taput. Kemudian juga kita menjalin kerjasama dengan perusahaan pertanian PT Merauke di Silangit," terangnya.

Ka Lapas juga menyatakan, saat ini warga binaan yang akan bebas diberikan pembinaan ketrampilan dalam kerajinan tangan, alat rumah tangga, perabot, cara bertani hidroponik, cara budidaya ikan dan ketrampilan memangkas. Tujuannya supaya bila bebas sudah memiliki ketrampilan dan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri.

Di samping itu, Ka Lapas yang didampingi KPLP Zakaria Sianturi dan Kasi Kantib Makson Simatupang juga menunjukkan dapur Lapas dan menjelaskan hidangan makanan yang disuguhkan kepada warga binaan adalah menu makanan yang sehat dan bergizi.
Dari pantauan, mulai dari beras yang dimasak yang berkualitas dan lauk yang bergizi seperti daging, ikan, sayur mayur dan kacang hijau.
Di samping itu, fasilitas Lapas Siborongborong juga sudah lengkap mushola, gereja, poliklinik, lapangan futsal dan depot air bersih yang siap minum dan sudah steril.

Ka Lapas juga menyampaikan, deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS - 03.PR.01.01 yakni, berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja Pemasyarakat mendapatkan predikat WBK/WBM.

"Kemudian pemberian hak remisi, pemberian program integrasi berupa PB, CB dan CMB dan asimilasi kepada pemberian rehabilitasi medis dan sosial, pencegahan dan pengendalian penyakit menular, peningkatan kualitas warga binaan menjadi SDM unggul, mewujudkan ketahanan pangan, mewujudkan zero overstaying tahanan, mewujudkan over crowing di Lapas, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri dan mewujudkan revitalisasi pengelolaan," terangnya.

Di kesempatan itu juga, Ka Lapas juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah pegawai Lapas yang teladan. (G02/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru