Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Kanwil DJP Sumut II Tetapkan 2.400 WP Strategis

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 16:22 WIB
328 view
Kanwil DJP Sumut II Tetapkan 2.400 WP Strategis
Foto: SIB/Meily Saragih
FOTO BERSAMA: Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut II Romadhaniah berfoto bersama dengan Kabid P2Humas M Faizal Atrjak, Kabid Data Potensi Penerimaan Perpajakan Teguh Pribadi Prasetya, Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Anjar Susanto, Kepa
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II Romadhaniah mengatakan, tahun ini pihaknya telah menetapkan 2.400 wajib pajak strategis di wilayah kerjanya yang meliputi delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

Untuk itu, katanya kepada wartawan, Senin (2/3), seusai peresmian Kick Off Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama, di Kanwil DJP Sumut II Jalan Kapten MH Sitorus Pematangsiantar, masing-masing KPP Pratama di wilayah kerjanya meliputi KPP Pratama Tebingtinggi,Pematangsiantar, Kisaran, Kabanjahe, Balige, Padangsidempuan, Sibolga dan Rantauprapat dibebani 300 wajib pajak strategis.

Wajib pajak strategis adalah wajib pajak dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan masing-masing kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak, termasuk di Kanwil DJP Sumut II yang telah menetapkan wajib pajak strategis di delapan KPP Pratama.

Sehingga nantinya diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak khususnya di Kanwil DJP Sumut II. Untuk tahun 2020, pihaknya dibebani target penerimaan pajak sebesar Rp 6.495 triliun. Sementara itu hingga Desember 2019, tercatat 440.402 wajib pajak terdaftar wajib SPT.

“Dengan adanya perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama diyakini akan meningkatkan kepatuhan secara komprensif dan tidak hanya formal menyampaikan SPT saja, namun berdampak pada bidang lainnya”, katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP)Pratama Pematangsiantar Jhon Piker Simamora mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan peningkatan penerimaan pajak 7 persen dari sebelumnya hanya 37.3 persen menjadi 44,6 persen.

Namun, menurut Romadhaniah, untuk target pertumbuhan pada KPP Pratama lainnya di wilayah kerjanya bisa rendah maupun tinggi mengikuti pertumbuhan 5,3 persen. (S04/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru