Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Realisasi PAD Dairi 2019 Rp 18,7 Miliar Lebih

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 16:44 WIB
338 view
Realisasi PAD Dairi 2019 Rp 18,7 Miliar Lebih
Foto SIB/Tulus Tarihoran
BERI KETERANGAN: Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, Harryson Sirumapea beri keterangan terkait PAD Dairi, Senin (2/3) di kantornya Jalan 45 Sidikalang. 
Sidikalang (SIB)
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Dairi, Harryson Sirumapea mengatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2019 sebesar Rp 18,7 miliar lebih.

Hal itu disampaikan Herryson Sirumapea, Senin (2/3), di kantornya Jalan 45 Sidikalang. Disebutnya, PAD itu terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 13,8 miliar lebih dan retribusi daerah Rp 4,9 miliar lebih. Capaian pajak daerah tidak sesuai target, di mana 2019 target PAD dari pajak daerah sebesar Rp 15 miliar lebih. Sementara target 2020 naik menjadi Rp 17,7 milliar.

“Oleh sebab itu, tata kelola PAD sangat perlu ditingkatkan. Sesuai arahan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tata kelola PAD untuk mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. Artinya, semakin tinggi PAD, pembangunan sarana dan prasarana juga akan meningkat”, katanya.

Banyak obyek pajak yang potensial di Dairi katanya, mendorong peningkatan PAD yakni pajak bumi bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Namun, rendahnya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di Dairi, sehingga pendapatan dari pajak tersebut belum maksimal.

Perlu dilakukan penyesuaian. Untuk penyesuaian itu perlu menggandeng BPN Sidikalang dalam perumusan penyesuaian NJOP. Kita akan berkoordinasi dengan pertanahan, termasuk mengenai data zona nilai tanah," ucapnya.

Penyesuaian NJOP akan berpengaruh pada peningkatan PAD. Namun, kenaikan itu harus dijaga sesuai tingkat kemampuan masyarakat. (K05/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru