Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Tingkatkan PAD, Dinas PMPTSP "Jemput Bola" Urus Perijinan

*Izin Usaha Berguna untuk Ajukan KUR
Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 17:02 WIB
85 view
Tingkatkan PAD, Dinas PMPTSP "Jemput Bola" Urus Perijinan
data.com
Ilustrasi
Nias Barat (SIB)
Sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak usaha, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nias Barat (Nisbar) berkoordinasi dengan beberapa dinas akan melakukan monitoring usaha-usaha yang belum memiliki izin untuk dibantu pengurusannya.

Kadis PMPTSP Nisbar Sokhiaro Daeli mengatakan, pihaknya akan "jemput bola" memonitor usaha yang belum memiliki izin, sudah habis masa berlakunya untuk diurus. "Ini sebagai dukungan untuk peningkatan PAD. Kita akan bantu pengurusan izinnya yang saat ini sudah sangat mudah untuk diberikan izin," katanya, Rabu (4/3).

Lokasi yang akan dimonitoring ialah di sekitaran Desa Lologolu dan Tuwuna. Karena masih banyak pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) yang enggan mengurus izin, untuk itu Dinas PMPTSP berinisiatif melakukan "jemput bola".

Pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) berpeluang mendapatkan pinjaman dari Bank dengan bunga yang sangat rendah. Untuk mendapatkan itu, tentunya pelaku UKM wajib memiliki izin usaha.

Untuk itu Kadis mendorong agar para pengusaha untuk segera mengurus izin dan memanfaatkan program yang disiapkan pemerintah itu. "Kalau usaha kecil misalnya rumah makan yang sudah memiliki izin bisa mendapat kredit Rp 25 juta dengan bunga rendah dan sangat membantu. Jika usahanya semakin besar pinjaman dana bisa juga naik. Makanya izin itu penting," ujarnya. (N03/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru